Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menaikkan target transaksi perdagangan dan investasi dengan mata uang lokal melalui Local Curency Settlement (LCS) hingga 10 persen dari realisasi transaksi 2021 sebesar 2,5 miliar dolar AS.

"Pada 2021 kami mencapai sekitar 2,5 miliar dolar AS dan tahun ini kami menargetkan untuk meningkatkannya sebesar 10 persen,” katanya dalam agenda Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Rabu.

Realisasi transaksi LCS sebesar 2,5 miliar dolar AS tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai transaksi pada 2020 yang hanya sebesar 797 juta dolar AS.

Dari total transaksi LCS pada 2021 yang mencapai 2,5 miliar dolar AS, sebesar 35 persen di antaranya berasal dari perdagangan, 1 persen dari investasi langsung, 14 persen dari pengiriman uang atau remittance dan 50 persen dari penutup posisi antarbank.


Baca juga: Gubernur BI tunjuk sejumlah bank dukung transaksi LCS dengan Tiongkok

Indonesia sendiri saat ini telah memiliki kesepakatan LCS dengan beberapa negara mitra seperti China, Jepang, Malaysia dan Thailand.

Perry memastikan pihaknya akan melakukan ekspansi LCS dengan berbagai negara lain melalui kerja sama bilateral dalam rangka meningkatkan dan mempromosikan perdagangan dan investasi.

“Ya, tentu saja, kami mencari mitra lain di kawasan ini untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama kami,” ujarnya.

Baca juga: BI: Transaksi LCS RI-Jepang naik 10 kali lipat hingga 109,4 juta dolar


Sebagai informasi, LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Implementasi LCS dilakukan melalui Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yaitu bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.


Baca juga: BNI maksimalkan layanan transaksi LCS Yen
Baca juga: BI: LCS rupiah-yuan menjanjikan, capai 15 juta dolar AS per bulan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022