Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 2.953 pegawai tenaga kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemprov Kepri menerima perpanjangan kontrak dan mereka mendapatkan insentif Rp2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.

"Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan, karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Ansar menyebut 2.953 orang PTK non ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022. Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.

Baca juga: Banten salurkan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan swasta

Gubernur berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari semua untuk memajukan dunia pendidikan.

Ia mengungkapkan sepertiga dari total APBD provinsi tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.

"Meskipun saat ini intensif yang bisa diberikan masih terbatas, tapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkat," ujar Ansar.

Baca juga: Kemenag cairkan insentif Rp66 miliar untuk 44 ribu guru PAI non-PNS

Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh kabupaten/kota setempat.

Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Ada dua hal yang selalu saya tekankan kepada guru, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik," sebut Ansar.

Baca juga: Kemendikbudristek rancang insentif untuk guru di daerah 3T

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang, namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.

"Oleh karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung.
 

Pewarta: Ogen
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022