Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana menambah insentif untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tidak tetap serta pegawai non-ASN di bidang kesehatan guna memicu semangat mereka dalam melayani masyarakat.

"Kami coba menghitung, pemberian insentif di tahun depan masih memungkinkan, tapi prioritas guru dan tenaga kesehatan. Mudah-mudahan itu bisa memacu semangat mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya memberikan perhatian besar untuk dunia pendidikan di Kepri dan guru yang memiliki tugas berat mendidik anak bangsa juga harus mendapatkan penghargaan.

Baca juga: Komisi II DPR RI janji perjuangkan nasib guru honorer di Kepri

"Bayangkan, mereka mendidik setiap hari dengan insentif terbatas, apalagi situasi ekonomi sekarang membutuhkan biaya hidup cukup besar," kata Gubernur.

Menurut Gubernur, tenaga pengajar memegang peranan penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas.

Guru juga memiliki peran ganda, tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangan inteligensi semata, melainkan juga pada perkembangan moral peserta didik.

"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka," kata Gubernur di hadapan ratusan orang guru yang menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Tenaga Kependidikan Non-ASN Provinsi Kepri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.

Baca juga: Banyak guru di Kepri terjebak pinjaman online ilegal

Baca juga: Dinas Pendidikan diperingatkan DPRD Kepri tidak ancam guru


Karena itu, pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang. "Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK," katanya.

Dia berharap melalui perpanjangan tenaga honorer PTK bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, utamanya untuk wilayah penyangga.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022