Jakarta (ANTARA News) - Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal mengatakan, biarlah pengadilan di Jakarta yang akan membeberkan kisah perjalanan buronan KPK Nazaruddin yang dikabarkan sempat singgah di Amerika Serikat sehingga menimbulkan berbagai isu termasuk keterlibatan AS.

"Biarkan pengadilan yang membuka dan membuktikan kesalahan Nazaruddin. Yang terpenting adalah dia sudah bisa dibawa pulang ke Indonesia untuk membuktikan keterkaitannya dalam kasus hukum yang menjeratnya," kata Dubes kepada ANTARA melalui percakapan internasional dari Jakarta, Sabtu malam.

Dino mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington tidak mendapatkan kabar apapun soal kesinggahan tersangka dugaan kasus suap proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang itu.

Sebelumnya beredar berbagai isu yang menyebutkan bahwa sebelum terbang ke Kolumbia Nazaruddin sempat menyinggahi Washington DC selama dua malam. Informasi lainnya bahkan menyebutkan sesudah tertangkap baru menyinggahi ibu kota AS tersebut. Hal itu menimbulkan berbagai dugaan termasuk mengenai kemungkinan adanya "deal" khusus sebelum akhir ditangkap di Cartagena, Kolumbia, bahkan keterlibatan agen-agen AS dalam kasus Nazaruddin.

"Saya tidak punya berita apa-apa soal itu. Jadi sebaiknya kita tunggu saja pengadilan terhadap Nazaruddin," kata mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Lebih jauh Dino mengatakan, hingga kini KBRI Washington belum juga menerima informasi mengenai paspor Indonesia yang masuk ke AS dengan menggunakan nama M Syarifuddin (nama yang digunakan Nazaruddin dalam paspornya).

Setiap paspor yang masuk AS pastilah mendapat cap imigrasi AS. Belum ada paspor tersebut baik yang telah tiba di AS baik sebelum ke Kolumbia ataupun sesudah dari Kolumbia (sebelumya diberitakan, setelah penangkapan di Kolumbia pesawat yang membawa Nazaruddin sempat singgah di Washington).

"Tidak masuk akal kalau ada warga Indonesia yang terkena kasus hukum bisa masuk Amerika Serikat dengan leluasa. Sistem Imigrasinya sudah canggih sehingga bisa dengan cepat mendeteksi kalau ada warga asing yang memiliki persoalan hukum masuk ke AS," katanya.
(B011)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011