Begini, dia (Chandra) akan tetap menangani masalah korupsi yang berkenaan dengan Nazaruddin. Sementara yang berkaitan dengan pimpinan bertemu Nazaruddin dengan Anas itu yang kami (Komite Etik) periksa
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyayangkan dan mempertanyakan ikut sertanya Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah memeriksa mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin. Chandra adalah orang yang disebut-sebut Nazaruddin untuk mengatur dan merekayasa soal suap pembangunan wisma atlit Sea Games.

"Orang yang periksa Nazaruddin (Chandra M Hamzah) kredibilitasnya dipertanyakan dan ini merugikan KPK kalau ia ikut memeriksa Nazaruddin," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah ikut memeriksa kasus M Nazaruddin. Sebab, menjadi tidak adil apabila Chandra diwajibkan mundur dari pemeriksaan Nazaruddin, sementara seluruh pimpinan KPK merupakan terperiksa Komite Etik.

"Boleh, kenapa enggak boleh, karena Komite Etik ini akan memeriksa semuanya," kata anggota Komite Etik KPK Said Zaenal Abidin.

Menurut Said, apabila salah seorang pimpinan dilarang memeriksa Nazaruddin dengan alasan sedang diperiksa oleh Komite Etik, sudah pasti kurang adil. Pasalnya, pimpinan KPK yang diperiksa bukan Chandra seorang, melainkan seluruhnya.

"Kalau pimpinan KPK nggak boleh memeriksa KPK, itu nanti mereka nggak bisa bergerak," tandas Said. "Nanti kalau dianggap ada konflik kepentingan terhadap Chandra saja nggak adil, karena yang diperiksa semuanya,"

Untuk itu, lanjut Said, Komite Etik hanya mengimbau agar saat Nazaruddin menjelaskan perihal pertemuan dengan Chandra, Chandra harus mundur dari pemeriksaan.

Kendati demikian, Said menilai hal ini tidak perlu dicemaskan. Said dapat menjamin bahwa kategori kasus yang diperiksa oleh KPK terhadap Nazaruddin dengan Komite Etik terhadap KPK adalah berbeda.

"Begini, dia (Chandra) akan tetap menangani masalah korupsi yang berkenaan dengan Nazaruddin. Sementara yang berkaitan dengan pimpinan bertemu Nazaruddin dengan Anas itu yang kami (Komite Etik) periksa," pungkas Said.

Seperti diketahui, KPK memutuskan untuk membentuk Komite Etik untuk memeriksa dan meminta keterangan kepada petinggi KPK yang disebut-sebut M Nazaruddin merekayasa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Adapun nama-nama yang disebut-sebut itu, selain unsur pimpinan Chandra M Hamzah dan M Jasin, berdasarkan tudingan Nazaruddin, adalah Deputi Penindakan, Ade Rahardja dan Juru Bicara Johan Budi.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011