Singapura (ANTARA News/AFP) - Pemerintah Singapura, menghadapi keluhan dari warganya harus bersaing dengan orang asing untuk mendapatkan pekerjaan, pada Selasa memperketat aturan untuk perusahaan dalam merekrut pekerja luar negeri di posisi tingkat menengah.

Partai PAP (People`s Action Party) yang berkuasa di bawah tekanan untuk membatasi jumlah orang asing yang mencari kerja di negara kota yang kaya tersebut, setelah pemilu parlemen Mei memperlihatkan oposisi membuat kenaikan bersejarah.

Kekurangan buruh berarti negara harus bergantung pada pekerja imigran untuk banyak pekerjaan. Ketidakbahagiaan disuarakan oleh pemilih menjelang pemilu termasuk persaingan untuk pekerjaan dan tempat di sekolah.

Mulai Januari tahun depan, orang asing harus mendapatkan 3.000 dolar Singapura (2.493 dolar AS) atau lebih per bulan sebelum ia dapat memenuhi syarat untuk lulus pekerjaan yang akan membiarkan dia bekerja di Singapura.

Singapura pada Juli menaikkan kualifikasi gaji minimum menjadi 2.800 dolar Singapura dari 2.500 dolar Singapura.

"Tujuan kami adalah untuk menghindari ketergantungan pada pekerja asing dalam jangka panjang, dengan menjaga porsi asing dari total tenaga kerja di sekitar sepertiganya," kata Menteri Tenaga Kerja dalam sebuah pernyataan.

Perubahan akan memastikan bahwa "gaji penduduk setempat meningkat karena kenaikan mereka dalam pengalaman dan kemajuan dalam karir mereka, mereka akan tidak dirugikan oleh pemegang EP (lulus pekerjaan) yang datang pada upah yang lebih rendah," tambah kementerian itu.

Orang yang tidak memenuhi syarat lulus pekerjaan dapat melanjutkan bekerja di Singapura tetapi majikan mereka akan dikenakan berbagai kuota dan pungutan. Aturan tidak mempengaruhi mereka yang telah berstatus tinggal permanen.

Orang asing saat ini mencapai sekitar 35 persen dari 5,1 juta orang di Singapura, yang berfungsi sebagai pusat regional untuk banyak bank dan perusahaan multinasional.

Negara Asia Tenggara ini juga merupakan pusat utama bagi manajemen kekayaan dan perdagangan komoditas.

Semakin ketat persyaratan untuk staf tingkat menengah, yang telah dikibarkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong akhir pekan lalu, telah memicu keluhan oleh kelompok pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Singapura (Singapore International Chamber of Commerce) dan Federasi Pengusaha Singapura (Singapore Business Federation).

(A026)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011