Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pemilu diperkirakan tak akan selesai bulan September 2011 sebagaimana ditargetkan.

"Saya gak yakin kalau RUU Pemilu selesai bulan September 2011. Mungkin bulan Oktober atau November 2011 akan selesai," kata Nurul Arifin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pasalnya, kata Nurul, draf RUU Pemilu baru saja disahkan sebagai RUU Pemilu pada rapat kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

"Setelah Idul Fitri 1432 H, baru akan dibentuk panitia khusus RUU Pemilu," kata Nurul.

Sementara itu, terkait RUU Penyelenggara Pemilu, Panitia Kerja RUU Penyelenggara Pemilu akan menemui pimpinan DPR RI guna melakukan lobi terkait soal keanggotaan KPU dan Dewan Kehormatan KPU.

"Tanggal 6 September 2011, Panja RUU Penyelenggara Pemilu akan menemui pimpinan DPR RI," kata mantan artis itu.

Lobi yang akan dilakukan terhadap pimpinan DPR RI adalah dikarenakan tidak bertemunya keinginan pemerintah dan DPR RI soal keanggotaan KPU dan Dewan Kehormatan KPU.

Disebutkan, pemerintah menginginkan agar anggota KPU boleh dari partai politik dan akan mundur dari partai setahun sebelum dilantik sebagai anggota KPU. Namun sebaliknya, DPR RI menginginkan bila ada orang dari partai politik ingin menjadi anggota KPU, maka saat mendaftar sebagai anggota KPU, harus mengundurkan diri sebagai anggota partai politik.

Sementara itu, untuk anggota Dewan Kehormatan KPU, pemerintah menginginkan agar ada unsur dari pemerintahan. Tapi DPR RI tidak mau.

"Ada kekuatiran bila Dewan Kehormatan KPU ada unsur pemerintah, maka intervensi tak bisa dielakkan terhadap KPU. Semua parpol trauma seperti Pemilu 2009 kecuali Partai Demokrat, pungkas Nurul.(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011