Dari hasil asesmen di lapangan, anak ini diajak ibunya
Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mengamankan dua orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kolong jembatan layang Pintu Tiga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/2).

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Purwono, mengatakan, petugas juga menemukan uang tunai Rp984 ribu dari dua PMKS perempuan yang membawa tiga anak tersebut.

"Jangkauan atau penjemputan PMKS, terdiri dari dua ibu rumah tangga berikut anak, dan keponakan," kata Purwono, di Jakarta, Selasa.

Menurut Purwono, uang tersebut diduga merupakan hasil dari mengemis dengan mengeksploitasi tiga anak yang mereka bawa agar warga iba dan memberi uang.

Hal itu diketahui dari hasil asesmen tim Sudin Sosial Jakarta Timur terhadap kedua perempuan tersebut, yang menyatakan membawa tiga anak, dua di antaranya masih balita dan satu anak berusia 6,5 tahun, untuk mengemis.

"Dari hasil asesmen di lapangan, anak ini diajak ibunya. Kemungkinan itu modus supaya orang melihatnya iba dan diharapkan memberikan uang," ujar Purwono.

Purwono menuturkan, dua perempuan yang membawa tiga anak saat mengemis itu merupakan target penjangkauan Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur, sejak beberapa minggu lalu.

Tim P3S Sudin Sosial Jakarta Timur baru berhasil menjangkau keduanya karena mereka selalu kabur saat petugas tiba di lokasi.

Purwono mengatakan, kedua perempuan dan tiga anak tersebut kini sudah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Ceger, Cipayung, untuk proses pembinaan.

"Selama ini, saat mau dilakukan penjemputan mereka melihat kendaraan operasional Sudin itu lari. Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan penjemputan," tutur Purwono.

Baca juga: Razia PMKS, delapan "Pak Ogah" terjaring di Jalan Daan Mogot
Baca juga: 37 PMKS di Panti Sosial Bina Insani sembuh dari COVID-19
Baca juga: 1.542 PMKS terjaring di Jakarta selama Ramadhan

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022