Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara mempersilakan warga Cakung, Jakarta Timur yang diduga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) Jejen Sujana (43) mengulang proses rekrutmen sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena melalui keterangannya yang diterima di Jakarta Minggu, mengatakan tim rekrutmen menunggu berkas lamaran pekerjaan sebagai langkah awal proses rekrutmen ulang yang akan dijalani Jejen.

Baca juga: Lurah sebut PPSU Kelapa Gading Timur dibegal saat hendak bekerja

"Dia (Jejen Sujana) sudah bertemu kami, begitu pun kami informasikan dia untuk mengajukan berkas lamaran pekerjaan sebagai calon PPSU. Tim menunggu selama satu minggu ke depan," kata Suhaena.

Apabila nantinya proses rekrutmen dinyatakan lulus, dipastikan Jejen bisa kembali bergabung bersama 62 petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan lainnya.

Meski begitu, Suhaena meminta Jejen untuk memiliki loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab tinggi sebagai petugas PPSU.

"Proses rekrutmen minggu depan. Dia juga akan menjalani serangkaian tes oleh tim," ujar Suhaena.

Terkait permasalahan sebelumnya, dia menegaskan Jejen tidak dipecat melainkan masuk dalam daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65.

Jejen mendapatkan kesempatan dapat kembali bekerja karena beberapa peserta rekrutmen mengundurkan diri.

"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah. Jadi ada petugas PPSU yang mengundurkan diri, nah dia bisa masuk kembali," tutur Suhaena.

Sementara itu, Jejen Sujana mengucap syukur karena diberi kesempatan bergabung menjadi petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Baca juga: Petugas PPSU Kelapa Gading Timur jadi korban begal di Pegangsaan Dua

Berkas lamaran akan diantarkan kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Senin besok.

"Kemarin sudah mediasi bertemu dengan pak Ade Himawan (Camat Koja) dan Ibu Suhaena (Lurah RBS). Saya meminta maaf atas kejadian ini dan siap bekerja kembali menjadi petugas PPSU," ungkap Jejen.

Sebelumnya, seorang warga Cakung, Jakarta Timur dikabarkan berjalan kaki dari rumahnya di Kelurahan Penggilingan ke Balai Kota DKI Jakarta kawasan Gambir untuk mengadukan dugaan pemecatan dirinya sebagai petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim belum merespons wartawan terkait persoalan yang dihadapi salah satu abdi negara non-pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah kota Jakarta Utara itu.

Kendati demikian, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Jakarta Utara Linda Harmaini mengatakan bahwa persoalan itu telah mendapat perhatian dari Wali Kota Jakarta Utara.

Untuk diketahui, seorang difabel Rismawati (23) diterima kembali menjadi PPSU Kelurahan Ancol karena lolos seleksi tertulis dan wawancara sebagai PPSU Kelurahan Ancol.

"Walaupun disabilitas, mbak Risma kita jaring melalui tahapan tes tertulis dan wawancara. Dengan keterbatasan, Risma tidak kalah dibanding peserta lainnya, mbak Risma terbukti bagus. Dan sudah tiga tahun sangat membanggakan dan patut dicontoh," kata Lurah Ancol Rusmin.

Baca juga: PPSU di Jakbar dilatih agar bisa olah lumpur jadi "coneblock"

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022