Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta optimalisasi keterbukaan informasi publik untuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ibu Kota mengingat jumlah peserta layanan itu yang mencapai 11 juta orang.

"Keterbukaan informasi di JKN dalam rangka terus meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro dalam dialog publik virtual soal akses jaminan kesehatan di Jakarta, Selasa.

Tak hanya itu, lanjut dia, banyaknya keluhan dan pengaduan dari peserta JKN harus menjadi masukan untuk perbaikan manajemen dan pelayanan BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan atau rumah sakit di Jakarta.

Politisi PKS DKI Jakarta itu mengharapkan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jakarta lebih proaktif dalam mendorong keterbukaan informasi oleh BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, rumah sakit maupun memberikan informasi soal layanan BPJS.

Apalagi sebanyak 98 persen penduduk di DKI Jakarta sudah menjadi peserta JKN atau mencapai 11.038.892 jiwa.

Realisasi jumlah peserta JKN di Jakarta itu, kata dia, sudah melampaui target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.

Baca juga: Jakarta miliki empat jaminan kesehatan gratis bagi warga di luar JKN
Baca juga: 9,8 juta warga DKI terdaftar peserta JKN-KIS


Wakil rakyat DKI Jakarta itu mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yakni Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemprov DKI.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja DKI yang memastikan pekerja di Ibu Kota sudah terdaftar JKN.

Ia mencatat di DKI Jakarta ada 320 Puskesmas/RSUD yang melayani peserta JKN selain klinik dan rumah sakit swasta. Puskesmas dan RSUD itu juga sudah mendukung penerapan sistem antrean daring yang diintegrasikan dalam aplikasi daring JKN.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif Adi Kuswardono mengatakan, masalah JKN di antaranya belum semua peserta menjadi peserta aktif.

Kemudian, partisipasi publik masih bersifat pasif dan publik baru aktif jika membutuhkan manfaat.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022