Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 862 desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan terancam rawan pangan akibat gagal panen dan gagal tanam, sebagai dampak dari perubahan iklim ekstrim tahun ini.

"Desa-desa itu tersebar pada 126 desa yang ada di sembilan dari 21 kabupaten/kota di provinsi kepulauan itu," kata Sekretaris Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Edgar Tibuludji.

Menurutnya hasil analisa pangan berdasarkan laporan dari sembilan kabupaten yaknis Ngada, Nagekeo, Kupang, Sumba Timur, Lembata, Timor Tengah Utara, Flores Timur, Belu, Alor, ada 862 di 126 kecamatan yang menghadapi ancaman rawan pangan.

Jumlah desa yang terancam rawan pangan ini terdiri dari 297 desa dengan resiko ringan (hijau), 366 beresiko rendah (kuning) dan 199 desa beresiko tinggi (merah).

Artinya, jika dalam tiga bulan ke depan, tidak dilakukan intervensi pangan maupun program maka status ancaman rawan pangan bisa meningkat menjadi rawan pangan, kata Edgar Tibuludji.
(ANT/B017)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011