Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Komisi XI Yan Herizal menyatakan hingga kini janji pemerintah untuk melakukan penyerapan APBN secara optimal belum terwujud yang tercermin dari rendahnya realisasi belanja modal pada anggaran kementerian lembaga.

"Penyerapan belanja modal yang masih rendah merupakan permasalahan yang dapat menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi, padahal situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung untuk tumbuh," ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Menanggapi kondisi demikian, dia menyatakan bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Tahun 2010 lalu, penyerapan belanja modal hanya mencapai 84,49 persen atau sekitar Rp80,29 triliun dari alokasi sebesar Rp95,02 triliun.

Namun anehnya, dalam APBN 2011 pemerintah justru meningkatkan alokasi belanja modal menjadi sebesar Rp140,95 triliun dalam APBN Perubahan 2011.

Hasilnya, realisasi penyerapan belanja modal hingga awal September 2011 hanya mencapai 26,9 persen dari alokasi dalam APBN Perubahan 2011.

Realisasi itu lebih rendah nilainya dibandingkan penyerapan belanja modal periode yang sama tahun lalu sebesar 27,9 persen.

Menurut Yan, salah satu penyebab rendahnya penyerapan belanja modal tersebut karena kementerian yang mendapat alokasi anggaran cukup besar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Pertahanan tidak mampu membelanjakan anggarannya secara optimal.

Selain itu, ia menambahkan, kualitas penyerapan juga buruk, karena umumnya menumpuk pada akhir tahun. Hal ini selalu berulang setiap tahunnya tanpa ada perubahan yang signifikan.

"Pemerintah harus segera memperbaiki sistem manajemen anggaran karena waktu yang tersedia tinggal 3 bulan lagi. Sudah saatnya untuk memotong rantai birokrasi yang tidak perlu agar proses lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 54 tahun 2010 sebagai pengganti Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. Bahkan, untuk mempercepat proses pencairan anggaran pada K/L, pemerintah juga telah memberikan kesempatan kepada K/L untuk melaksanakan lelang setelah APBN ditetapkan DPR (November-Desember) tanpa harus menunggu penetapan DIPA.

"Saya rasa Menteri Keuangan telah melakukan tindakan yang tepat dengan melakukan perbaikan prosedur dengan SOP yang lebih baik. Selain itu penunjukkan pejabat perbendaharaan K/L tidak perlu dilakukan setiap tahun," ujar Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini.

Perihal alokasi dari penghematan anggaran kementerian lembaga yang dicetuskan oleh pemerintah, Politisi PKS ini berharap agar dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif dan memiliki efek multiplier bagi perekonomian.

Dana hasil penghematan itu, lanjut Yan, akan lebih baik kalau digunakan untuk meningkatkan belanja modal dan mendukung program MP3EI.

"Menurut saya APBN 2012 tidak konkrit dalam mendukung percepatan pembangunan melalui MP3EI, karena hanya sekitar 157 triliun saja yang digunakan untuk belanja infrastruktur. Saya rasa itu masih terlalu kecil," katanya.

Oleh karena itu belanja modal harus ditingkatkan, salah satunya menggunakan dana hasil penghematan itu, demikian Yan.
(T.D011/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011