Kendari (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota (polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini menahan 11 oknum yang diduga melakukan provokasi kepada warga untuk melakukan kekacauan di daerah itu.

Kapolresta Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara, di Kendari, Sabtu, mengatakan, kesebelas oknum yang ditahan itu merupakan bagian dari 38 orang yang ditangkap pada waktu yang sama.

"Awalnya kami menangkap sebanyak 38 orang yang diduga melakukan provokasi kepada warga untuk melakukan kekacauan. Tepatnya saat melakukan patroli, Jumat malam (9/9) di Kota Kendari," katanya.

Ia mengatakan, selain diduga melakukan provokasi terhadap warga, mereka juga membawa senjata tajam seperti parang, busur, badik dan senjata tajam lainnya.

"Saat itu mereka langsung kami tangkap dan bawa ke Markas Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan. Ternyata dari 38 tersebut hanya 11 orang yang memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

Menurutnya, ke-11 oknum tersebut selain melakukan provokasi, mereka terbukti membawa langsung senjata tajam, sehingga langsung ditahan berikut barang bukti, sementara yang lainnya, langsug dilepaskan.

"Ke-11 oknum tersebut saat ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, jika dari hasil penyelidikan terbukti melakukan kekacauan seperti yang terjadi disekitar Kampus Unhalu, maka kita akan proses lebih lanjut," katanya.

Yuyun menjelaskan, tempat penangkapan para oknum tersebut yakni di sekitar Bundaran pasar baru Kendari, sekitar pukul 23.30 WITA, Jumat malam, mereka menggunakan sepeda motor.

Penangkapan itu, kata dia, merupakan hasil dari patroli yang dilakukan aparat kepolisian yang merupakan gabungan dari Polresta Kendari, Polda Sultra dan juga unsur TNI.

"Jadi untuk lebih menciptakan suasana nyaman di daerah ini, pascatindakan kriminal murni di sekitar Kampus Unhalu, kita melakukan patroli gabungan," pungkasnya. (ANT-299/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011