ANTARA - Kuasa Hukum salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora (CDO), Shane Lukas (SL) membantah adanya peran provokasi yang dituduhkan terhadap kliennya, pada rekonstruksi perkara yang digelar di Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3). SL menjadi tersangka bersama dengan Mario Dandy Satrio (MDS) usai dianggap turut memanas-manasi MDS untuk menganiaya korban.
(Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)