ANTARA - Pasca rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban CDO oleh tersangka MDS, pada Jumat (10/3), Polda Metro Jaya mengatakan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi tambahan. Keterangan tambahan itu akan  memperkuat kasus yang tengah dibangun terhadap MDS dan tersangka lain yakni, SL. (Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)