Contohnya pada saat di dalam pesawat, tugas yang saat ini dijalankan oleh para pramugari, dapat merangkap sebagai Satgas COVID-19 karena dapat mengatur dan menerapkan protokol kesehatan pada para penumpang
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan pihak yang menjadi penyelenggara sebuah acara juga bisa berperan sebagai Satgas COVID-19 yang mengawasi protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan oleh masyarakat pada saat kegiatan berlangsung.

“Ini suatu gambaran yang baik bahwa setiap penyelenggara-penyelenggara kegiatan itu, bisa juga bertindak sebagai satgas,” kata Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting dalam webinar bertema "Bersiap Hidup Di Era Endemi" yang diikuti di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan dengan adanya pelonggaran yang mulai diterapkan oleh pemerintah secara bertahap, membuat sejumlah kegiatan mulai meningkatkan kapasitas jumlah orang yang diperbolehkan hadir di dalam satu tempat.

Di antaranya seperti pada antrean masuk dalam pesawat misalnya. Semula diterapkan beberapa pembatasan, namun kini antrean yang sedikit panjang mulai terlihat kembali.

Walaupun demikian, kata dia, kondisi di bandara tetap terkendali karena protokol kesehatan terus diterapkan.

Ia mencontohkan pada saat di dalam pesawat, tugas yang saat ini dijalankan oleh para pramugari, dapat merangkap sebagai Satgas COVID-19 karena dapat mengatur dan menerapkan protokol kesehatan pada para penumpang.

"Apabila seseorang terlalu banyak berbicara, maka pihak pramugari bisa menegur penumpang yang bersangkutan agar penularan melalui udara tidak terjadi," katanya.

Kemudian, katanya, pembagian makanan pada perjalanan di bawah dua jam, tetap diberikan namun penumpang tidak diperbolehkan untuk makan di dalam pesawat guna mencegah pelepasan masker yang digunakan.

“Kecuali kalau dia mau minum obat itu diperbolehkan. Artinya di penerbangan contohnya seperti itu kalau mau turun mereka akan bilang nomor satu sampai 10 berdiri, ambil barang baru bisa keluar satu per satu. Kalau dulu kan di belakang langsung maju ke depan, sekarang sudah tidak lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar setiap pihak memaksimalkan peran dari Aplikasi PeduliLindungi agar pelacakan tetap dapat terpantau dengan baik dan bagi yang berpergian tetap melakukan tes kesehatan COVID-19 seperti tes rapid antigen ataupun melalui PCR.

Sedangkan bagi orang yang terbukti memiliki warna hitam pada Aplikasi PeduliLindungi, kata dia, diharapkan untuk segera melakukan isolasi mandiri dan tidak memaksakan diri untuk berada di dalam tempat-tempat publik agar penularan tidak semakin meluas.

Begitu pula untuk orang yang merasakan sejumlah gejala COVID-19 seperti batuk, pilek, demam ataupun merasakan panas dingin. Diharapkan untuk tidak berpergian meskipun sudah melakukan vaksinasi COVID-19.

“Inilah perilaku-perilaku yang harus diubah di masyarakat. Karena pandemi ini bisa saja tidak hanya COVID-19. Mungkin akan ada lagi yang lain-lain, jadi kesadaran ini yang harus diatur,” demikian Alexander  K. Ginting.

Baca juga: Satgas COVID-19 minta ada pengawas prokes di fasilitas publik

Baca juga: Personel pengawas prokes di Terminal Kalideres ditambah


Baca juga: Pemerintah dorong pembentukan satgas institusi awasi prokes di publik

Baca juga: Kemenag minta penyuluh gandeng satgas awasi potensi pelanggaran prokes


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022