Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Djalal, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Untuk kasus di Kemendiknas, kemarin hari Rabu (21/9), Wamendiknas Prof Dr Fasli Djalal sudah kita periksa sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya penyidik mengumpulkan bukti-bukti serta sedang menunggu hasil audit mengenai nilai kerugian dari dugaan korupsi di Kemendiknas, ujarnya.

"Bukti-bukti juga sedang dikumpulkan, kemudian nilai kerugian sedang diaudit, jadi kita belum bisa sampaikan lengkapnya," kata Anton.

Fasli diperiksa terkait kasus proyek pengadaan peningkatan mutu belajar mengajar tahun anggaran 2007, dimana saat itu dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), katanya.

"Tersangkanya memang akan ada, namun belum bisa disampaikan karena kita harus cari bukti dulu yang kuat dan banyak dan saksi yang kuat," kata Anton.

Mengenai jumlah orang yang akan dijadikan tersangka untuk kasus di Kemendiknas, ia mengemukakan, jumlahnya satu orang.

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah saksi dari lembaga penerima bantuan pengadaan di daerah, katanya.

Namun, Mabes Polri belum menyentuh rekanan untuk proyek pengadaan yang diduga terindikasi kasus korupsi. Anton juga tidak menyebutkan perusahaan rekanan tersebut.
(L.T014*S035)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011