Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong evaluasi dan akselerasi pembukaan lapangan kerja baru di daerah untuk mencegah meningkatnya praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke negara tetangga.

"Saya sangat prihatin dengan masih maraknya praktik pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke negara tetangga. Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap praktik tersebut dan segera mengatasi akar masalahnya," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Kecelakaan kapal nelayan Indonesia yang tenggelam pada Minggu (20/3) di perairan sekitar Malaysia diduga sarat dengan pekerja migran. Akibatnya, sebanyak 2 orang tewas, 26 orang hilang, dan 61 orang berhasil diselamatkan.

Baca juga: Lanal TBA kembali gagalkan pengiriman PMI ilegal tujuan Malaysia

Pada Januari 2022, sebanyak 6 calon pekerja migran Indonesia tenggelam di lepas pantai Malaysia setelah perahu mereka terbalik. Kejadian tersebut diduga terkait upaya untuk memasuki Malaysia secara ilegal.

Sebulan sebelumnya, sebanyak 21 TKI tewas setelah kapal mereka terbalik.

Rentetan peristiwa kecelakaan kapal yang membawa pekerja migran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga itu, menurut Rerie, harus mendapat perhatian serius  para pemangku kepentingan agar pokok masalah yang memicu kecelakaan segera teratasi.

Baca juga: BP2MI Denpasar tetap tangani kepulangan PMI ilegal dari Ukraina

Rerie menilai peristiwa kecelakaan kapal pekerja migran itu disebabkan banyak faktor sebagai pemicu. Ia menduga semakin sulitnya mendapat pekerjaan di Tanah Air dan tekanan ekonomi akibat pandemi merupakan salah satu yang mendorong rentetan peristiwa itu terjadi.

Para pemangku kepentingan, tegas Rerie, harus segera mengevaluasi sejumlah program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat agar potensi-potensi ekonomi daerah bisa segera terbuka.

Baca juga: Kasal minta prajurit tangkap PMI ilegal sebelum diberangkatkan

Mengakselerasi pembukaan berbagai potensi usaha di setiap daerah di Indonesia, ujar Rerie, harus segera dilakukan untuk menekan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke sejumlah negara tetangga yang semakin marak.

“Karena sejatinya, konstitusi kita telah mengamanatkan kepada para pengelola negeri ini untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dan mewujudkan negara dan bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” kata Rerie menegaskan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022