Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa menegaskan, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi PAN yang ikut aksi mogok akan dikenakan sanksi keras.

Hatta yang menjabat Menko Perekonomian itu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada fraksi PAN di DPR untuk membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

Karena pembahasan RAPBN 2012 dengan pemerintah merupakan kewajiban konstitusional Badan Anggaran, menurut Hatta, maka tugas tersebut tidak boleh diabaikan.

Karena itu, Hatta mengatakan, PAN tidak segan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang duduk di Badan Anggaran DPR apabila tetap melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap terkait pengucuran dana program infrastruktur daerah transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Keras...keras. Karena itu kewajiban konstitusional. Tidak boleh diabaikan," ujarnya.

Di dalam Badan Anggaran DPR terdapat tujuh anggota yang berasal dari fraksi PAN, di antaranya adalah Taslim, Dewi Coryati, Mardiana Indraswati, dan Eko Hendro Purnomo.

Sebelumnya secara terpisah selaku Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa meyakini bahwa Badan Anggaran DPR akan membahas RAPBN 2012 karena sesuai jadwal rancangan tersebut harus diputuskan pada Oktober 2011.

"RAPBN 2012 harus sudah diputuskan pada Oktober ini karena pada Januari 2012 DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah harus selesai," kata Hatta usai memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Enam Proyek BUMN dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di Jakarta.

Ia menjelaskan, sesuai dengan jadwal RAPBN sudah selesai dalam tiga bulan sebelum memasuki 2012. "Sesuai dengan Undang-Undang ya memang seperti itu tuntutannya. Jadi saya yakin ini (pembahasan RAPBN) akan selesai," tegas Hatta.
(T.D013*F008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011