Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah jika status pandemi COVID-19 bergeser menjadi endemi, salah satunya dengan memperkuat layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebagai gate keeper.

"Kami akan mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan. Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skrining-nya berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ghufron mengatakan penguatan FKTP ini mesti dilakukan mengingat pada kondisi endemi kelak, ada potensi terjadi peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta program JKN-KIS yang selama pandemi menunda akses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga, kata dia, terus memperluas pemanfaatan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan, seperti telekonsultasi dan antrean dalam jaringan (online).

Melalui pemanfaatan layanan digital itu diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan kepastian pelayanan kepada peserta, juga mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan.

Ghufron mengatakan bahwa sepanjang Maret 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 10,4 juta layanan telekonsultasi antara dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.

"Kami juga terus mengedukasi dan mengajak peserta JKN-KIS maupun masyarakat luas untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan demi mempermudah urusan administratif. Misalnya, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi di nomor 08118165165," kata dia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) DI Yogyakarta Darwito mengatakan bahwa pemerintah maupun rumah sakit juga harus bersiap menyikapi perubahan pandemi COVID-19 menjadi endemi.

Persiapan itu seperti sarana prasarana, SDM, termasuk mengoptimakan penggunaan teknologi informasi.

"BPJS Kesehatan, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan rumah sakit di era endemi harus memperkuat koordinasi untuk mempermudah akses layanan, pembiayaan, hingga kepastian mutu layanan kepada masyarakat, termasuk peserta JKN-KIS," ujarnya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022