Jakarta (ANTARA News) - TNI sudah keluar jalur dalam menghadapi masyarakat terutama dalam penyelesaian konflik tanah, menurut Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras).

Kasus sengketa tanah khususnya yang terjadi antara warga dan pihak TNI, menjadi sorotan Kontras dalam diskusi bertajuk "Jangan Rampas Tanah Rakyat" di Jakarta, Kamis (6/10).

"TNI sudah keluar jalur dalam menghadapi masyarakat terutama dalam penyelesaian konflik tanah." kata Indria Vernida, wakil koordinator Kontras.

"Setelah melakukan kekerasan tidak ada mekanisme koreksi atas tindakan TNI itu, dan akuntabilitas internalnya tidak terjawab." ujarnya.

Sementara itu Kabul Supriyadhie anggota komnas HAM mengatakan, "Kasus ini kami angkat karena betapa sulitnya menyelesaikan konflik warga dan TNI . Seluruh konflik antara TNI dan warga tidak bisa kasusnya diselesaikan kasus per kasus."

TB Hassanudin komisi I DPR menilai bahwa dirinya bisa mengambil kesimpulan bahwa persoalan itu menunjukkan  ketidakmampuan dari kementrian pertahanan untuk meregulasi karena merasa persoalan itu menyentuh ranah kementrian lain.

Di lain pihak Adrinof chaniago pengajar dari Universitas Indonesia mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus sengketa lahan ini terjadinya di pulau Jawa, baik itu sengketa tanah dan bangunan seperti kasus Alas Tlogo, Kebumen, Rumpin.

"Saya melihat mengapa ini misterius karena selalu terindikasi kepentingan-kepentingan tersembunyi baik itu tanah ataupun bangunan." katanya.
(ANT)

 

Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011