Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polres Bogor menangkap seorang pemuda berinisial ZP (28) yang kedapatan mengendarai mobil dengan menggunakan plat nomor di polisi palsu saat melintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Diberhentikan petugas. Kami periksa dan pelaku mengaku perwira Polri. Tapi setelah diperiksa ternyata identitasnya palsu," ungkap Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers di halaman kantornya, Cibinong, Bogor, Senin.

Ia menyebutkan, saat peristiwa terjadi pada Sabtu (26/3), kepolisian mendapati adanya tiga kendaraan beriringan melaju menuju Puncak dengan menggunakan plat nomor dinas Polri. Tiga kendaraan tersebut yakni Toyota Fortuner, Toyota Rush dan Toyota Kijang Innova.

Iman menjelaskan bahwa ZP merupakan pengendara mobil Fortuner, sementara dua lainnya hingga kini masih diperiksa penyidik.

“Mereka mengaku tidak saling kenal. Tapi masih kami dalami. Yang dua itu diduga pengguna narkoba. Mereka tidak saling kenal. Yang pakai plat dinas polisi juga hanya si ZP ini yang mengendarai Fortuner,” kata dia.

Ia mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara. “Ini sudah mencoreng nama baik kepolisian. Jadi harus ditindak,” ujar dia.
Pengungkapan kasus penggunaan plat nomor polisi palsu di halaman Markas Polres Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/3/2022). ANTARA/M Fikri Setiawan

Sementara, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, di tempat yang sama, menyebutkan bahwa motif pelaku menggunakan plat nomor polisi yaitu agar terlihat keren untuk menggaet perempuan. “Jadi dia kenalan sama perempuan, ngakunya sebagai anggota polisi dan janji menikahi perempuan tersebut,” kata dia.

Ia menjelaskan, di dalam ketiga kendaraan tersebut terdapat perempuan yang diduga merupakan korban aksi penipuan oleh pelaku. “Bersamaan kendaraan yang kami periksa, ada beberapa orang perempuan di dalamnya,” tuturnya.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022