sebetulnya bahaya bukan hanya sekedar pencemaran, tapi juga menjadi seperti ghost fishing, berdampak pada biota yang terjerat,
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Rofi Alhanif mengungkapka bahaya alat tangkap ikan yang berpotensi menjadi pencemar di laut dan berakibat buruk terhadap biota dan sumber daya laut.

Rofi dalam webinar mengenai penanggulangan sampah laut yang dipantau di Jakarta, Rabu, mengungkapkan terdapat dua potensi alat tangkap ikan menjadi pencemar, yaitu alat yang sudah habis umur pakainya dan alat tangkap yang tak disengaja terbuang di lautan.

"Bahwa alat tangkap ini secara tidak sengaja ada yang lepas di tengah laut, itu sebetulnya bahaya bukan hanya sekedar pencemaran, tapi juga menjadi seperti ghost fishing, berdampak pada biota yang terjerat," kata Rofi.

Ghost Fishing merupakan alat tangkap ikan yang rusak dan dibiarkan hanyut ke laut sehingga membahayakan sumber daya ikan dan biota laut lainnya. Ghost Fishing memiliki siklus berulang yang membahayakan sumber daya ikan.

Baca juga: KKP canangkan Bulan Cinta Laut, respons limbah PCR di pantai Bali

Sebagai contoh, alat tangkap ikan berupa gillnet atau jaring insang yang rusak dan dibiarkan hanyut di laut bisa melukai dan membuat ikan tersangkut. Ketika ikan yang tersangkut itu mati di dasar laut dan terurai, jaring yang rusak tersebut akan kembali hanyut di laut dan melukai ikan lain dan begitu seterusnya. Selain melukai ikan, jaring yang rusak atau ghost fishing juga bisa merusak biota laut lainnya seperti terumbu karang di dasar laut.

Selain alat tangkap ikan yang terbuang secara tidak sengaja, Rofi juga mengemukakan potensi pencemaran laut lainnya dari alat tangkap yang sudah berakhir masa pakainya dan tidak digunakan lagi kemudian menjadi sampah di pesisir.

Rofi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BUMN seperti Pelindo dan Pelni untuk mengatasi sampah dan limbah di laut.

Baca juga: KKP sebut rumput laut bisa atasi persoalan limbah plastik

Pemerintah merencanakan untuk memberikan insentif kepada para nelayan atau orang yang berkegiatan di laut dan mau mengambil sampah di laut untuk dikumpulkan.

"Mungkin kita harus coba buat semacam 'take back meccanism', jaring-jaring atau alat tangkap yang sudah tidak terpakai untuk bisa dikumpulkan atau di ambil kembali, entah oleh perusahaan atau siapapun sehingga nanti bisa berkurang. Sehingga nanti PR kita lebih fokus di alat tangkap yang terbuang," katanya.


Baca juga: Syahbandar Ternate waspadai kapal buang limbah ke laut
Baca juga: KKP kembangkan bioplastik dari biota laut untuk atasi limbah plastik

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022