... Mari E Pangestu, menteri veteran yang selama ini mengurusi perdagangan nasional, mendapat tugas baru sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif dari Presiden Susilo B Yudhoyono...
Jakarta (ANTARA News) - Mari E Pangestu, menteri veteran yang selama ini mengurusi perdagangan nasional, mendapat tugas baru sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif dari Presiden Susilo B Yudhoyono.

Kepastian pemosisian baru bagi puteri tokoh hukum nasional, Pang Lay Kim, itu diutarakan langsung oleh Yudhoyono kepada pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam. Yudhoyono menjelaskan berbagai hal tentang perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II tanpa menyediakan waktu bertanya jawab dengan insan pers.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, menurut Presiden, "cukup luas" spektrum tanggung jawabnya. Fungsi kebudayaan dari dalam kementerian itu "dikembalikan" kepada Kementerian Pendidikan Nasional, yang dulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Jero Wacik, pucuk pimpinan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian dialihtugaskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia akan bekerja bersama mitra-mitra di BUMN lingkungan ESDM, di antaranya PT Pertamina, yang dipimpin Karen Agustiawan, dan kontraktor-kontraktor manca negara.

Pangestu, menurut Yudhoyono, sangat cakap untuk mengantarkan Indonesia lebih maju dalam khasanah perekonomian berbasis ekonomi kreatif. Ngomong-ngomong, nilai ekonomi yang bisa didulang dari ekonomi kreatif ini juga cukup fantastis, bisa puluhan triliun rupiah setahun dari ekspor dan perdagangan barang-barang kerajinan nasional.

Antara dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, dinilai Yudhoyono, sangat dekat dan bisa saling mendukung. Bisa dibayangkan jika kita habiskan liburan di Bali tanpa membeli oleh-oleh? Itu bisa menjadi ilustrasi sangat sederhana tentang hal ini.

Dalam perombakan kabinet kali ini, Yudhoyono memastikan jumlah anggota kabinetnya tidak akan bertambah, tetap 34 orang. Adapun wakil menteri, menurut UU Nomor 39/2008 Tentang Kementerian Negara, dijadikan acuan konstitusional pembentukan kementerian dan pejabat negara setingkat menteri. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011