Kegiatan business matching bertujuan agar K/L (dan) Pemda dapat memecahkan kebutuhan pengadaan barang (maupun) jasanya...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM akan mengadakan kegiatan business matching belanja produk dalam negeri tahap kedua di DKI Jakarta pada 11-23 April 2022 dengan target nilai komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) sekitar Rp500 triliun.

Sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan di Bali pada 22-24 Maret 2022 yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian.

“Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, dan juga dibantu Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan kegiatan showcase dan melanjutkan business matching ke tahap dua,” ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba Rachman secara virtual di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pelaku UMKM bergairah sambut Program P3DN

Business matching di Bali dianggap cukup berhasil dengan menghasilkan nilai komitmen belanja PDN sekitar Rp219 triliun dalam waktu tiga hari, sehingga jangka waktu kegiatan serupa yang bakal diadakan di DKI Jakarta diperpanjang menjadi 12 hari dengan target komitmen Rp500 triliun.

Kemenkop dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mendorong pelaksanaan business matching di daerah secara mandiri dengan tujuan meningkatkan pengisian rencana umum pengadaan (RUP) dari 91 persen menjadi 100 persen.

Selain itu mendorong penciptaan komitmen dari pejabat pembuat komitmen (P2K) dan satuan kerja (satker) untuk berbelanja PDN maupun UMKM.

Hal ini mengingat kegiatan business matching harus melibatkan seluruh satuan kerja dan P2K di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

“Kegiatan business matching bertujuan agar K/L (dan) Pemda dapat memecahkan kebutuhan pengadaan barang (maupun) jasanya dan mempertemukan dengan penyuplai produk UMKM dan koperasi serta produk dalam negeri,” ujar dia.

Baca juga: LKPP: Inpres 2/2022 momentum akselerasi belanja produk dalam negeri

Selain memberitahukan bahwa business matching dapat dilakukan secara mandiri dan mendorong peningkatan pengisian RUP, kegiatan tahap ke-2 ini berupaya menyosialisasikan pembiayaan Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan barang jasa pemerintah yang bisa dijadikan jaminan (collateral) sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Karena itu, pihaknya akan mengundang lembaga keuangan dan perbankan untuk berpartisipasi melaksanakan amanat tersebut.

Kemenkop bakal memberikan pula coaching clinic dan Training of Trainer (TOT) ke seluruh K/L serta pemda terkait penggunaan e-Katalog dan Bela Pengadaan, lalu mendorong peningkatan jumlah katalog produk, dan mempercepat target 1 juta produk masuk e-Katalog maupun Bela Pengadaan.

“Saat ini sudah mencapai 200 ribuan,” ucap Hanung.

Pihaknya juga akan memberikan showcase tematik dengan menghadirkan pelbagai produk yang selama ini masih diimpor, padahal UMKM dalam negeri sudah mampu membuat produk tersebut, salah satunya produk inovasi teknologi.

Baca juga: Kemenkop bentuk pokja untuk susun RUU Perkoperasian

Presiden Jokowi telah memerintahkan K/L, pemda, serta BUMN untuk mengalokasikan 40 persen pengadaan barang dan jasa dibelanjakan untuk UMKM lokal sebagai upaya mengurangi belanja produk impor.

Pada tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun yang terdiri dari anggaran K/L sebesar Rp526 triliun, pemda sebesar Rp535 triliun dan BUMN sebesar Rp420 triliun.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022