Jakarta (ANTARA News) - Anggaran pembangunan gedung baru DPR RI telah dikembalikan kepada pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Refrizal, pengembalian anggaran pembangunan gedung baru itu dikarenakan batalnya pembangunan gedung baru.

"DPR RI sudah mengembalikannya ke negara sebesar Rp800 miliar terkait rencana pembangunan gedung DPR RI," kata Refrizal di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dikatakan dia, anggaran pembangunan gedung baru itu diserahkan ke negara dan bisa digunakan untuk kepentingan lain yang bisa menciptakan lapangan kerja.

"Daripada gak dipakai dan "ngetem" di DPR RI dan menjadi beban DPR RI, maka diserahkan ke negara dan bisa digunakan untuk yang lain seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada industri strategis seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara dan Merpati. Daripada DPR RI mendapat one prestasi," kata politisi PKS itu.

Dikatakan, keputusan pengembalian anggaran pembangunan gedung DPR RI itu sudah diputuskan BURT yang selanjutnya diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI. Kemudian Badan Anggaran menyerahkan kepada negara.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mendukung pengembalian anggaran rencana pembangunan gedung baru tersebut.

"Sangat bagus sekali karena ada hal-hal yang lebih prioritas," kata Jafar. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011