Bengkulu (ANTARA News)-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M.Jassin menyatakan pihaknya sedang menunggu hasil audit menyeluruh dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) mengenai kasus Bank Century yang diperkirakan selesai pada November 2011.

"Kita sedang menunggu hasil audit komprehensif BPK mengenai kasus Century pada November diperkirakan selesai, jika dari hasil audit tersebut ditemui kerugian negara maka KPK akan mengusutnya hingga tuntas,"katanya, di Bengkulu dalam kuliah umum dihadapan ribuan mahasiswa Universitas Bengkulu, Kamis.

KPK akan menyiapkan kajian hukum atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Namun, kajian tersebut baru akan dilakukan setelah BPK menyelesaikan audit investigasinya.

Menurutnya, hingga kini belum diketemukan barang bukti yang menunjukkan adanya alat bukti untuk menjerat orang lain dalam perkara dana talangan Bank Century yang diduga merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.

Ia menambahkan, kasus dana talangan pada prinsipnya di bebrapa negara dunia adalah hal yang wajar merupakan kewajiban negara dalam hal ini Bank Indoneseia (BI) untuk menolong bank-bank yang terancam sekarat.

"Disemua negara dana talangan lumrah dilakukan untuk menolong bank yang terancam bangkrut,"tambahnya.

Selain itu dalam perkara century ia menegaskan KPK tidak bisa diintervensi dari pihak manapun baik itu dari kepentingan politik dan kelompok tertentu. Jika ditemukan bukti yang kuat dan hasil audit KPK secara komrehnsif ada kejanggalan maka akan ditindaklanjuti.
(ANT)

 




Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011