Palembang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, menggelar pesantren kilat untuk meningkatkan pembinaan kepada anak didik pemasyarakatan pada momentum bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah/2022.

"Pesantren kilat Ramadhan tersebut diikuti 150 anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang beragama Islam," kata Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan seusai membuka kegiatan itu, di Palembang, Kamis.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Lapas Anak Maros Sulsel capai 98,96 persen

Dia menjelaskan, kegiatan pesantren kilat Ramadhan itu dijadwalkan berlangsung selama enam hari hingga 13 April 2022, bekerja sama dengan Yayasan Khasanah Kebajikan serta Yayasan Baitul Maal PT. PLN.

"Pesantren kilat yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini, selain untuk meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian bagi andikpas, juga bertujuan untuk memperkuat iman dan taqwa mereka sehingga dapat dijadikan bekal ketika kembali ke masyarakat nantinya," ujarnya.

Selama mengikuti kegiatan tersebut, andikpas dibekali pengetahuan agama mengenai tauhid, fiqih, akhlak, iman, dan taqwa.

Pengetahuan agama itu disampaikan pengajar ustadz Nahl, ustdz Ridho, ustadz Imron, ustadzah Meri, ustadzah Asni, ustadzah Maruyah, ustadzah Paulin, ustadzah Mila, ustadzah Ayu, ustadzah Masita, dan ustadzah Aisyah.

Baca juga: KPPPA: Jangan tolak anak yang baru dibina di LPKA/LPKS

Sementara salah seorang penghuni LPKA inisial SP (17) mengungkapkan rasa bangga dan bahagia bisa mengikuti kegiatan pesantren kilat di bulan Ramadhan ini.

Menurut dia, kegiatan tersebut dibutuhkan untuk mengisi ilmu keagamaan sehingga dapat menjadi bekal ketika sudah bebas dan kembali bersama masyarakat.

“Saya bertekad untuk belajar ilmu agama semaksimal mungkin selama di lapas anak ini, semoga menjadi berkah," ujarnya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi program pesantren Ramadhan di LPKA Palembang dengan harapan kegiatan serupa bisa dilanjutkan pada kesempatan yang lain.

Baca juga: KPPPA bahas pemulangan anak dari LPKA

"Kegiatan itu sebagai ikhtiar agar andikpas menyadari kesalahannya, dapat memperbaiki diri, menjadi warga yang baik, berguna dan produktif baik selama maupun setelah menjalani pidana," kata Harun.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022