Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI dari Kalimantan Barat, Zulfadli mengatakan, masyarakat Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang terletak di daerah perbatasan tak dapat menggunakan akses komunikasi yang dimiliki Indonesia.

Zulfadhli menegaskan, akses komunikasi yang digunakan masyarakat hanya bisa menggunakan jaringan komunikasi yang dimiliki negara Malaysia.

"Biaya satu kali SMS Rp4.500 dan biaya menelepon per menit sebesar Rp28.000- Rp30.000 atau satu ringgit Malaysia," kata Zulfadli saat rapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, jaringan komunikas itu juga tidak selamanya mendapatkan signal.

"Dengan kata lain harus naik ke bukit-bukit untuk mendapatkan jaringan satelit Malaysia. Padahal pesan kedinasan tidak jarang dilakukan melalui jaringan telekomunikasi, baik SMS atau telepon," tambah politisi Golkar itu.

Tak hanya masalah komunikasi, masyarakat perbatasan terkendala dengan masalah sarana dan prasarana pendidikan yang tidak memadai, serta sarana transportasi.

Zulfadhli membeberkan bahwa terjadi perbandingan sarana prasarana dan fasilitas pendidikan yang sangat kontras antara Desa Temajuk dengan Kampong Telok Melano-Malaysia yang keduanya saling berbatasan.

Menurut dia, di Kampong Telok Melano yang hanya berjumlah 70 kepala keluarga, dibangun sekolah berasrama dengan sarana prasarana dan fasilitas yang sangat memadai serta lengkap.

"Sementara di Desa Temajuk yang berjumlah 578 KK dengan 1.879 jiwa, sarana prasarana serta fasilitas pendidikannya sangat memprihatinkan," kata Zulfadhli.

Selain masalah itu, kata Zulfadhli, akses transportasi atau jalan menuju Desa Temajuk juga terbatas. Menurut dia, hanya ada dua alternatif. Yaitu, pertama melalui jalur lintas Laut China Selatan dengan kapal motor yang hanya digunakan untuk mengangkut barang.

Kedua, lanjut dia, menelusuri jalan pantai Laut China Selatan dengan sepeda motor yang hanya bisa dilewati ketika air laut pasang turun atau surut.

"Selang waktunya hanya enam jam sekali," ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Kalbar. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011