Medan (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Irman Gusman mengatakan, setiap warga Indonesia berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial.

"Karena perlindungan kesehatan ini merupakan salah satu hak paling mendasar bagi setiap warga Indonesia," katanya ketika meninjau Ruang Hemodialisa RSU dr Pirngadi Medan, Rabu.

Oleh karena itu, menurut dia, perlindungan kesehatan ini perlu diselesaikan di tingkat parlemen untuk disahkan segera menjadi Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

"DPD telah menyerahkannya ke DPR untuk segera disahkan menjadi UU,"

Dia mengatakan, jika UU BPJS tersebut telah disahkan, maka semua pasien yang memegang kartu Jamkesmas maupun Jamkesda harus mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan yang sama tanpa ada perbedaan.

"Sehingga dengan demikian tidak ada lagi masyarakat yang terdiskriminasi karena perbedaan status Jamkesmas. Artinya negara harus menanggung saudara kita yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Irman menjelaskan, pihaknya menargetkan Undang-Undang BPJS tersebut sudah disahkan paling lambat akhir tahun 2011, mengingat DPD sendiri sudah menyampaikan draf ke DPR pada 16 Agustus 2011.

"Kami terus berjuang untuk mempertahankan UU BPJS itu disahkan di DPR tahun ini juga, apalagi memang prinsip-prinsip dasarnya sudah disepakati," katanya.

Sementara menanggapi banyaknya pasien gagal ginjal yang dirawat di rumah sakit sehingga harus dilakukan cuci darah, menurut dia, jika Fatwa MUI yang menyatakan pasien harus dilakukan transplantasi (tukar ginjal) demi kesehatan, maka hal itu bisa dilakukan.

"Namun sejauh ini belum ada donor ginjal yang resmi, tetapi yang ada adalah organisasi-organisasi penggiat anti kanker, penggiatan anti ginjal yang banyak melakukan pendonoran terhadap pasien yang membutuhkan," katanya.

Sementara Wakil Direktur Pelayanan Medik RS Pirngadi Medan dr Amran Lubis mengatakan, saat ini rumah sakit tersebut melayani 400 pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah.

"Para pasien tersebut dilayani 29 mesin cuci darah yang bekerja selama 24 jam per hari. Secara bersamaan mesin cuci darah hidup 17 unit, jadi seluruh pasien dilayani selama 24 jam. Sejauh ini kita masih mampu menampung seluruh pasien," katanya.
(T.KR-JRD/B/M034)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011