Medan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menyebutkan tabrakan antara kereta api dengan mobil Kijang di pintu perlintasan Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Jumat (28/10) diduga akibat faktor kelalaian sopir.

"Berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, sopir beberapa saat sebelum tertabrak kereta terlihat mengemudi sambil menggunakan telepon genggam," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kabag Humas Polres) Serdang Bedagai, AKP ZN Siregar, saat dihubungi ANTARA News dari Medan, Sabtu.

Peristiwa tabrakan antara kereta api (KA) jurusan Rantau Prapat-Medan dengan mobil jenis Kijang Krista nomor polisi BK-1188 WS di Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Jumat (28/10) sekitar Pukul 22.30 WIB, mengakibatkan tujuh dari 10 orang penumpang mobil tewas.

Mobil yang dikemudikan Joko (35) terseret hingga sekitar 200 meter dari perlintasan pintu kereta di Desa Deli Muda Hilir, Perbaungan.

Korban yang tewas dalam kejadian tersebut merupakan warga Kecamatan Marela Medan, di antaranya Joko, Edi Pranata (19), Supriatik (60), Misnan (62) dan D. Syahputra (37) dan Lilik (34).

Sedangkan penumpang yang selamat diketahui bernama Ica (9), Gusti Randa (2) dan Aprianti (25).

Pihak Polres Serdang Bedagai hingga kini telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi, yakni Aprianti (25) yang juga adalah salah satu dari tiga orang penumpang mobil yang selamat, Kepala Stasiun Kereta Deli Muda Perbaungan dan warga masyarakat.

Proses pemeriksaan terhadap tiga orang saksi mata dilakukan di markas Polres Serdang Bedagai di Sei Rampah, Sabtu.

"Sebelum menyimpulkan faktor utama penyebab tabrakan antara kereta api dengan mobil tersebut, kemungkinan kami masih akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain," ujar Siregar.

Sedangkan barang bukti berupa satu unit mobil Kijang Krista nomor polisi BK-1188 WS kini diamankan di pos polisi Sei Sijendi, Serdang Bedagai.

Untuk mencegah kemungkinan terjadi peristiwa serupa, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan raya agar berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang belum terpasang pintu perlintasan kereta.

Asisten Manager Humas PT (Persero) Kereta Api Indonesia Regional I Sumatera Utara (Sumut), Hasri, membenarkan bahwa di lokasi tabrakan antara kereta dengan mobil tersebut belum dilengkapi pintu perlintasan kereta.

"Jalur kereta api yang melintas di Desa Deli Muda Hilir termasuk salah satu lokasi yang belum dilengkapi pintu perlintasan. Kami juga belum menempatkan petugas di lokasi itu," tambahnya.

Di Sumut saat ini terdapat 84 perlintasan kereta yang belum dilengkapi pintu yang berfungsi mencegah setiap kendaraan maupun warga masyarakat melewati jalur tersebut saat kereta api melintas.
(T.ANT-197/R010)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011