Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia akan mewajibkan pembantu rumah asing, kecuali yang berasal dari Indonesia, untuk belajar Bahasa Malaysia selama enam bulan sebelum mendapat izin bekerja di negara tersebut.

Menteri Sumberdaya Manusia Malaysia Datuk Seri S. Subramaniam mengatakan langkah tersebut penting karena banyaknya masalah yang melibatkan pembantu rumah akibat salah paham dengan majikan dan komunikasi kurang efektif, sehingga menimbulkan ketegangan.

Subramaniam seperti dikutip Bernama, Rabu, mengatakan komunikasi efektif akan membantu membangun hubungan kerja yang lebih baik serta meminimalkan masalah antara pembantu rumah dengan majikannya.

Ia menambahkan, dengan pendekatan baru tersebut para pembantu rumah akan bisa memahami bahasa Malaysia sehingga mereka bisa berkomunikasi dan mengerti budaya lokal, cara hidup dan hukum di negara tersebut.

"Kami akan meminta negara pemasok pembantu rumah, kecuali Indonesia, untuk mewajibkan para pembantu rumah untuk mengikuti kursus Bahasa Malaysia," katanya.
(N004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011