Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menempatkan 96 pos pengamanan di daerah rawan kemacetan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penempatan pos tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas dan tindak kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya berupaya menciptakan mudik sehat di tengah kondisi pandemi COVID-19, aman dan lancar.

Untuk menciptakan mudik sehat, aman, dan lancar, pihaknya berupaya menegakkan disiplin prokes dan menempatkan pos pengamanan didukung 3.500 lebih personel gabungan Polri/TNI dan instansi pemda selama Operasi Ketupat yang digelar sejak 28 April hingga 9 Mei 2022, kata Kabid Humas.

Baca juga: Sebanyak 1.534 bus siap layani mudik Lebaran 2022 di Terminal Purabaya

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto dalam rakor lintas sektoral Operasi Ketupat Musi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada para Kapolres untuk melakukan pemetaan pos mengatasi kemacetan dan gangguan kamtibmas.

Pos pengamanan yang tersebar di pusat keramaian dan jalur mudik lebaran, selain untuk kegiatan pengamanan juga bisa digunakan pemudik menjadi tempat istirahat dan mendapatkan informasi terkait dengan rute atau kondisi jalan yang hendak dilewati.

Selain menyiagakan personel dan menempatkan 96 pos pengamanan di 17 kabupaten/kota, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik dengan mobil atau sepeda motor pribadi agar memeriksa kendaraannya sebelum melakukan perjalanan panjang menuju kampung halamannya.

"Kami akan melakukan pengamanan dengan maksimal dalam upaya memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung," ujar Irjen Pol.Toni.

Baca juga: Kapolri tinjau kesiapan mudik di Pelabuhan Tanjung Perak

Baca juga: HK siapkan 47 "Mobile Reader" antisipasi lonjakan arus mudik di JTTS

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022