Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan, pimpinan DPR RI berencana mengumumkan nama-nama anggota DPR RI yang sering mangkir pada rapat paripurna maupun rapat lainnya di komisi dan alat kelengkapan.

"Pimpinan DPR sering menerima kritikan dari publik yang menyebutkan anggota DPR malas dan mangkir dari rapat-rapat di Gedung DPR," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pimpinan DPR RI sepakat dengan masyarakat bahwa DPR RI harus melakukan pembenahan diri guna memperbaiki kinerjanya.

Pimpinan DPR RI, kata dia, juga sepakat akan mengumumkan anggota DPR RI yang mangkir dari rapat paripurna dan rapat lainnya, jika disetujui oleh pimpinan fraksi-fraksi.

Ditanya apakah anggota DPR RI yang sering mangkir dari rapat paripurna dan rapat lainnya, karena malas atau jenuh, Priyo mengatakan, akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Apakah tingkat kemalasan atau kejenuhan sudah sedemikian akut. Kalau hal ini sampai terjadi, berbahaya. Akan saya cek," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Priyo mengakui manajemen rapat di DPR RI belum terkoordinasi dengan baik, sehingga masih sering terjadi jadwal rapat di pansus, panja, komisi, dan fraksi, yang masih berbenturan.

Padahal, kata dia, serorang anggota DPR RI berada di suatu komisi, di suatu pansus, di suatu panja, dan di suatu fraksi, sehingga dia tidak bisa hadir seluruhnya pada jadwal yang sama.

"Saya sering melihat hal ini tak bisa dihindari. Bisa saja diambil prakarsa, pansus kita kecilkan untuk menghindari kemungkinan tumpang tindih antara rapat penting itu tidak terjadi," ucapnya.

Ia menambahkan, jumlah fraksi di DPR RI pada periode berikutnya bisa saja disederhanakan yakni ada beberapa parpol yang bergabung dalam satu fraksi.

Menurut dia, hal itu bisa terjadi dan menarik karena manajemen rapat bisa lebih efisien.

Anggota pansus, menurut dia, juga perlu disederhanakan, sehingga tumpang tindih bisa dihindari.

Priyo menegaskan, kalau rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPR tidak akan tumpang tindih, tapi kalau rapat lainnya seperti rapat pansus, panja, komisi, badan, dan fraksi, bisa saling tumpang tindih.(T.R024/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011