Mei sekarang belum ada laporannya. Tapi prediksi kita akan lebih tinggi, yang pasti di atas dari 2021. Harapan kita bisa mendekati kondisi normal
Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai meningkat setelah pandemi semakin melandai dan kasus COVID-19 menurun.

Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan pandemi sempat membuat anjlok PAD Kota Bandung, khususnya dari sektor pajak hotel sebagai dampak  sejumlah pembatasan.

"Mei sekarang belum ada laporannya. Tapi prediksi kita akan lebih tinggi, yang pasti di atas dari 2021. Harapan kita bisa mendekati kondisi normal," kata Iskandar di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

PAD dari sektor perhotelan, menurutnya, pada 2022 ini sudah mendekati angka normal seperti sebelum pandemi. Pada Januari 2019 pendapatan pajak dari hotel mencapai Rp35,9 miliar, kemudian turun menjadi Rp35,2 miliar pada Januari 2020, meski belum ada pembatasan karena pandemi. Pada Januari 2021 pendapatan turun menjadi Rp12,6 miliar karena masih dalam suasana PPKM yang ketat. 

Namun begitu masuk tahun 2022 ketika pandemi sudah mulai melandai, lanjutnya, pendapatan pajak hotel bisa menyentuh angka Rp34,8 miliar meski masih ada sejumlah pembatasan.

Baca juga: Kemendagri dorong optimalisasi barang milik daerah tingkatkan PAD

"Juni 2020 saat Lebaran, pajak hotel hanya mencapai Rp1,6 miliar, padahal pada tahun sebelumnya Rp18,2 miliar, dikarenakan pada saat itu kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi. Tahun 2021 ada sedikit pelonggaran, meskipun masih ada varian Omicron, realisasi dari pajak hotel bisa mencapai Rp12,4 miliar," kata dia.

Selain itu Iskandar juga menyampaikan capaian pendapatan pajak di Kota Bandung tertinggi berasal dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp543,9 miliar pada 2021. Kedua terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp509 miliar dan ketiga pajak restoran mencapai Rp208,6 miliar.

"Lalu ada pajak penerangan jalan yang mencapai Rp192,2 miliar. Kemudian pajak hotel mencapai Rp163,9 miliar di tahun 2021," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan beberapa relaksasi juga mengurangi pendapatan pajak. Untuk PBB, kata dia, pengurangannya bisa sampai ratusan miliar. Di tengah itu semua, pihaknya mengambil beberapa langkah untuk optimalisasi pembayaran pajak seperti pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB.

"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS," katanya.

Baca juga: Airlangga: Transaksi elektronik tingkatkan pendapatan asli daerah
 
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022