Blitar, Jawa Timur  (ANTARA News) - Para pekerja seks komersial di lokalisasi Tanggul, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menolak dipindah dan memilih bertahan dengan alasan ekonomi. Sebelumnya, pemerintah Kota Blitar memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 15/2008.

"Kami tidak akan meninggalkan lokalisasi. Kami akan bertahan di sini," kata Nita, salah seorang penghuni di tempat itu, Senin.

Ia mengaku, tetap bertahan tinggal di tempat tersebut. Selama ini, ia menggantungkan hidup dengan menjadi PSK. Ia mengaku tidak mempunyai cukup modal untuk membuka usaha baru, hingga nekat tetap bertahan di lokalisasi.

Selain itu, janji pemerintah yang akan memberikan uang sebagai modal hingga kini belum direalisasikan, hingga ia enggan. Ia akan tetap bertahan, walaupun ada ancaman dari sejumlah organisasi masyarakat yang kabarnya akan mendatangi lokalisasi dan mengusir paksa mereka.

Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Komite Pelarangan Prostitusi, Penangangan Wanita Tuna Susila Dan Pria Tuna Susila (KP3 WTS/PTS), Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepolisian Resor Blitar mendatangi lokalisasi Tanggul.

Mereka mengadakan razia di tempat itu, sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 15/2008 tentang Pelarangan Praktik Prostitusi di Kabupaten Blitar.

Namun, saat datang ke lokalisasi, petugas tidak mendapati para penghuni yang sedang praktik. Seluruh kamar di tempat itu nampak sepi dari aktivitas. Para penghuni juga hanya duduk-duduk di luar wisma.

Saat itu, petugas sempat memberikan informasi dan meminta agar para penghuni meninggalkan lokalisasi, namun mereka tidak bergeming.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Wakit Rosidi mengatakan tidak akan memberikan ruang bagi para penghuni lokalisasi. Pihaknya akan memberikan sanski yang tegas, jika mereka tetap tinggal di tempat itu.

"Kami akan beri sanski mereka jika menolak pindah. Kami juga akan terus lakukan razia," katanya menegaskan. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011