Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek mengalokasikan Rp500 miliar untuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP) guna mendorong pekerja peserta jaminan sosial memiliki rumah sendiri.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga seusai penandatanganan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel dan BPD Riau Kepri di Batam, Rabu, mengatakan, kerja sama itu untuk menggalakkan kepemilikan rumah di kalangan pekerja.

Hotbonar mengatakan, penyerapan dana peningkatan kesejahteraan pekerja masih belum memuaskan, termasuk PUMP karena alokasi dana untuk itu belum maksimal dimanfaatkan pekerja.

Saat ini, sejak 2009 baru sekitar 15.600 peserta jamsostek yang mengajukan PUMP dengan total dana yang dicairkan sekitar Rp252 miliar.

"Jika dihitung dari 2004, maka sudah 77.893 peserta jamsostek yang memanfaatkan PUMP dengan total dana yang dicairkan sekitar Rp628 miliar," kata Hotbonar.

Namun, dibandingkan alokasi dana yang disediakan, maka penyerapannya masih belum maksimal. Dia memberi contoh, pada tahun ini dialokasikan Rp220 miliar untuk PUMP tetapi hanya Rp95 miliar yang terserap hingga November ini, atau kurang dari 50 persen.

Di Kantor Wilayah II PT Jamsostek yang meliputi tujuh provinsi di Sumatera bagian selatan, kata Kakanwil II Sutrisno di acara yang sama, dari Rp26 miliar dana PUMP 2011 baru Rp4 miliar yang dimanfaatkan.

Karena itu, Rabu malam, Hotbonar menandatangani kerja sama dengan BPD Riau Kepri dan BPD Sumsel Babel untuk menyalurkan PUMP. "Kami serahkan penyalurannya kepada ahlinya, yakni BPD," kata Hotbonar.

Sebelumnya, BUMN itu sudah menandatangani kerja sama atau MoU dengan BPD Sumut, BPD Jateng, BPD Bali, Syariah Mandiri dan bank papan atas milik pemerintah.

"Tujuannya untuk meningkatkan kepesertaan. Kami ingin semakin banyak pekerja yang memiliki rumah. Untuk itu kami membantunya dengan PUMP," kata Hotbonar. Bunga PUMP relatif rendah, yakni 6 persen pertahun dengan masa cicilan maksimal 10 tahun.

Pekerja yang berupah dibawah Rp5 juta perbulan bisa mengajukan PUMP maksmal Rp20 juta, berupah di atas Rp5 juta bisa mendapatkan maksimal Rp35 juta, berupah Rp10 juta dapat Rp50 juta, dan semuanya juga berhak mendapat hibah Rp500.000 perorang untuk membantu biaya akad dan biaya-biaya lainnya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Hotbonar dengan Dirut Bank Riau Kepri Erzon dan Dirut Bank Sumsel Babel Asfan.
(T.E007/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011