Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat TNI jajaran Kodam Iskandar Muda dan Kepolisian Resort Banda Aceh berhasil mengamankan empat unit senjata tajam dari pengguna jalan pada razia cipta kondisi di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

"Ada empat senjata tajam dan satu kapak yang telah diamankan dari mobil saat razia terpadu di lintas jalan Banda Aceh-Medan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Armensyah Thay di Banda Aceh, Kamis.

Jenis senjata tajam yang disita petugas yakni dua parang, satu pedang dan sangkur serta sebuah kapak.

Selain merazia senjata tajam dan senjata api, puluhan petugas TNI/Polri itu juga memeriksa surat tanda nomor kenderaan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) para pengguna jalan.

Armensyah Thay menngatakan razia dengan sandi cipta kondisi tersebut akan dilaksanakan setiap hari pada siang dan malam hari.

"Setiap hari ada tiga titik razia yang kami laksanakan, ini untuk mengantisipasi acaman teror pelemparan granat dan aksi kriminal lainnya," kata Kapolresta Banda Aceh itu.

Menurutnya, pada razia siang dan sore hari melibatkan personil dari TNI sementara pada malamnya hanya petugas dari kepolisian saja.

Menanggapi kasus pelemparan granat yang terjadi Selasa (29/11) dan Kamis (1/12) di jalan T Nyak Arief, Banda Aceh, ia menagatakan masih dalam penyelidikan.

"Kapolda telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pelemparan granat itu, kami hanya mengamankan dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi," katanya.(IRW)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011