Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Nasrullah AR dari Partai Persatuan Pembangunan mengajak, pihak terkait di provinsinya agar memaknai Hari Antikorupsi Sedunia dengan menyejahterakan rakyat.

"Sebab saya kira, makna hakiki dari Hari Antikorupsi Sedunia tersebut salah satu upaya bersama menyejahterakan rakyat," tandasnya di Banjarmasin, Sabtu, berkaitan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2011.

Karenanya, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel itu, mengingatkan, bagaimana cara atau usaha maksimal agar pembangunan daerah dan masyarakat betul-betul mengena sasaran, tanpa ada penyimpangan sekecil apapun.

Begitu pula aparat penegak hukum agar lebih proaktif serta menindak tegas setiap penyimpangan terhadap sasaran atau tujuan pembangunan, terlebih untuk memperkaya diri sendiri, lanjut Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka`bah tersebut.

"Kita akan dukung setiap gerakan upaya menyejahterakan rakyat dan penegakkan hukum atau pemberantasan korupsi," demikian Nasrullah.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2011, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel berunjukrasa mendatangi Gedung DPRD tingkat provinsi setempat.

Dalam unjukrasa di hadapan Ketua DPRD Kalsel, Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah itu, massa KAMMI menyampaikan pernyataan atau beberapa tuntutan, antara lain agar aparatur pemerintah menghindari segala macam bentuk korupsi dan sekecil apapun.

Sebagai contoh berupa uang pelicin atau suap, untuk kelancaran suatu urusan, yang semestinya tak perlu terjadi, karena hal tersebut berpotensi terjadinya korupsi.

Oleh sebab itu, menurut massa KAMMI tersebut, perlu pula verifikasi terhadap pejabat atau pegawai pengguna anggaran serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggap punya penghasilan atau simpanan gendut.

Begitu pula dalam perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar lebih transparan, guna menghindari terjadinya korupsi.

Sementara aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap koruptor sesuai peraturan perundang-udangan yang berkaku, dan jangan tebang pilih dalam penegakkan hukum, tuntut elemen mahasiswa tersebut. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011