Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan bahwa modernisasi irigasi merupakan salah satu proyek prioritas strategis mewujudkan kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan di perdesaan.

"Sesuai dengan amanat dalam RPJMN 2020-2024 Pemerintah telah menetapkan 18 waduk multiguna dan modernisasi irigasi sebagai salah satu proyek prioritas strategis," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi, dalam keterangan diterima di Jakarta Rabu.

Dan menurut dia hal itu diarahkan pada upaya peningkatan efisiensi dan kinerja sistem irigasi, serta penyediaan air untuk komoditas pertanian bernilai tinggi.

Baca juga: DPR: Penjabat kepala daerah tak berkontribusi positif harus diganti

Dalam proses penerapan modernisasi irigasi kata dia dilaksanakan melalui pendekatan 5 pilar, yakni meningkatkan keandalan penyediaan air, prasarana, manajemen Irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi dan sumber daya manusia.

Berdasarkan hasil profil, sosial, ekonomi, teknis, kelembagaan dan lingkungan (PSETKL) yang telah dilakukan, dia menjelaskan ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan.

Pertama, kata dia belum sinerginya jaringan irigasi antara saluran primer, sekunder, dan tersier. Kedua, meningkatnya konflik penggunaan air irigasi.

Ketiga, pelaksanaan tata tanam tanpa memperhatikan kondisi pengelolaan air. Keempat hasil konstruksi tidak diikuti manajemen asset karena kurangnya alokasi anggaran, dan kelima, belum optimalnya pemberdayaan, penguatan dan partisipasi P3A.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," ucapnya.

Teguh menyampaikan beberapa hal pokok untuk mencapai tujuan dan sasaran, yakni untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi perlu didukung oleh kelembagaan pengelola irigasi yang handal.
 
Kemudian, katanya diperlukan peran aktif dari instansi yang membidangi irigasi di daerah untuk bisa mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan kapasitas P3A.
 
Hal lainnya yakni meningkatkan sinergitas melalui kolaborasi dengan melibatkan berbagai pihak penerima manfaat air irigasi, sehingga mampu menghasilkan hasil yang maksimal guna terwujudnya efisiensi dan efektivitas pemanfaatan air irigasi secara berkelanjutan.
 
“Artinya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi tersier melalui penguatan kapasitas P3A dengan berbagai pendanaan serta diperlukannya adanya capaian atau realisasi," ujar Teguh.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022