Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan dirinya telah menyampaikan sejumlah program pembangunan yang diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan.

"Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan Tahun 2022, yang diselenggarakan Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) saya sudah menyampaikan berbagai program yang kita usulkan untuk tahun 2023 mendatang," kata Ria Norsan di Jakarta, Jumat.

Dia mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengajukan usulan pembangunan infrastruktur yang ada di Kalbar.

"Kita mengajukan Jembatan Kapuas 2 dan Jembatan Kapuas 3 untuk mengurai kemacetan, dan usulan akses ke Pelabuhan Kijing di Mempawah dikarenakan jalan ke pelabuhan itu kecil, jadi kalau tidak dibangun atau dilebarkan akan menimbulkan kemacetan. Itu prioritas yang kita ajukan dalam musrenbang," katanya.

Baca juga: DKI Jakarta tetapkan 10 sasaran pembangunan pada 2023

Dirinya berharap agar usulan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Pusat atas usulan Pemerintah Provinsi Kalbar," harapannya.

Dia menjelaskan, kerja sama antar-Pemerintah Provinsi se-Kalimantan ini, merupakan sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterlibatan daerah satu dengan lainnya, menyerasikan pembangunan, mensinergikan potensi, serta dapat mengurangi kesenjangan antar daerah.

"Melalui musrenbang salah satu instrumen untuk menyamakan persepsi dalam program perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," tuturnya.

Norsan menambahkan, melalui forum ini juga akan menghasilkan komitmen bersama Provinsi se-Kalimantan dan Pemerintah Pusat sebagai pihak penyusun regulasi Politik RPJMN 2020-2024 agar usulan FKPR2RK atas kebutuhan pembangunan dapat diakomodir dan selanjutnya usulan tersebut tercantum dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Ariadi Noor, mengatakan ada pun tema Musrenbang Regional Kalimantan Tahun 2022 ini yaitu Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan Dalam Membangun Ibu Kota Negara.

"Tujuan pelaksanaan musrenbang ini antara lain, sebagai upaya peningkatan tingkat dan harmoni koordinasi dan kerjasama regional untuk mempercepat pembangunan di pulau Kalimantan dalam membangun Ibu Kota Negara Nusantara," katanya.

Melalui forum musrenbang itu juga merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan yang diusulkan ke Perintah Pusat menjadi perhatian serius agar proses pembangunan Regional Kalimantan sebagai bagian dari prioritas dan menjadi kawasan strategis nasional.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, mengungkapkan dengan musrenbang ini bisa dijadikan sebagai sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah di Pulau Kalimantan, guna membangun Kalimantan sebagai penopang Ibu Kota Negara Nusantara kedepannya.

"Setelah ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara Nusantara Provinsi yang terletak di Regional Kalimantan untuk berbenah dalam menyambut perpindahan ibu kota ini. Dengan perpindahan Ibu Kota Negara di pulau Kalimantan, tentunya memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Kalimantan secara keseluruhan," kata Sahbirin.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data di tahun 2021 menunjukkan pulau Kalimantan kontribusinya kepada negara sebesar 8,25 persen perekonomian Republik Indonesia. Beliau berharap dengan kontribusi tersebut meningkat, seiring dengan percepatan Regional di Kalimantan untuk menyambut Ibu Kota Negara yang baru.

"Pemindahan IKN ke wilayah Kalimantan tentu akan menyebabkan pertumbuhan perekonomian lebih tinggi, sehingga dapat membantu menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik di Tingkat Regional maupun Nasional," katanya.

Baca juga: Kepala daerah harap Otsus Papua Barat beri kewenangan bagi pemda
Baca juga: Anies petakan 10 sasaran Musrenbang 2023
Baca juga: OKU Timur fokuskan program peningkatan kesejahteraan masyarakat

 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022