Atambua (ANTARA) - Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Firdaus berharap agar migrasi sistem jaringan dapat dipercepat guna mengoptimalkan layanan keimigrasian.

"Kami harap pihak ketiga bisa menyesuaikan. Ini juga kebutuhan dari pemeriksaan kami, imigrasi di perbatasan. Ini secara nasional, ya. Untuk migrasi jaringan ini mudah-mudahan pihak ketiga bisa bekerja dengan cepat," kata Firdaus kepada ANTARA di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin.

Selama kurang lebih sepekan belakangan, pemeriksaan dokumen para pelaku perjalanan serta pengecekan data cegah tangkal mengalami penurunan kecepatan. Pemeriksaan yang biasanya membutuhkan waktu satu menit, kini menjadi dua hingga tiga menit akibat migrasi sistem jaringan.

Migrasi sistem jaringan ini merupakan proyek dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tindakan ini bertujuan untuk menggunakan satelit dengan teknologi terbaru dari Telkom. Akan tetapi, dalam proses melakukan migrasi dari satelit yang lama menuju satelit yang baru membutuhkan proses yang cukup lama dan mengakibatkan keterlambatan di dalam pemeriksaan.

Baca juga: Imigrasi Atambua catat kenaikan pelintas batas semenjak penerapan VOA

Baca juga: Imigrasi Atambua antisipasi lonjakan pelintas batas dari Timor Leste


"Kalau dari situasi dan kondisi imigrasi di Atambua khususnya, untuk operasional kami tidak ada masalah, untuk sumber daya manusia juga tidak ada masalah. Kami memenuhi semuanya. Hanya saja, memang saat ini kami sedang melakukan migrasi di sistem jaringan," ucapnya.

Meskipun demikian, kendala keterlambatan dalam pemeriksaan tersebut tidak menjadi permasalahan yang terlalu signifikan. Pemeriksaan dokumen dan serta pengecekan data cegah tangkal masih berlangsung dengan lancar.

"Memang pemeriksaan tidak ada masalah yang berarti, hanya membutuhkan waktu yang sedikit agak lama saja," kata Firdaus.

Sejak Pemerintah mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Firdaus mengungkapkan terjadi lonjakan yang signifikan terkait jumlah pelintas batas di PLBN Mota Ain. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menuju Timor Leste meningkat dari yang biasanya hanya 2-5 orang pelintas per hari ketika PPKM masih berlangsung, kini menjadi 60-100 orang per hari.

Peningkatan serupa juga terjadi dari arah​ Timor Leste menuju Indonesia. Jumlah pelintas warga negara asing dari Timor Leste menuju Indonesia yang saat PPKM masih berlaku hanya sekitar 1-2 orang per hari, kini meningkat menjadi 30-50 orang pelintas per hari.

"Semenjak PLBN Mota Ain ini ditunjuk sebagai entry point dan pemberian visa on arrival (VOA), terjadi sangat banyak perubahan. Antusias masyarakat perbatasan sangat tinggi," ujar Firdaus.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022