Sebaiknya jika memang mau memiliki penyerapan yang lebih tinggi, Bulog diberikan akses untuk menyediakan standar harga HPP Gabah Kering Panen yang lebih bersaing.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan Perum Bulog terhalang oleh kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) yang menyebabkan BUMN tersebut belum bisa maksimal dalam menyerap beras yang diproduksi petani dalam negeri.

"Sebaiknya jika memang mau memiliki penyerapan yang lebih tinggi, Bulog diberikan akses untuk menyediakan standar harga HPP Gabah Kering Panen yang lebih bersaing," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Azizah menyebut pemerintah perlu mengevaluasi besaran HPP dengan melihat realitanya, apakah besaran masih sesuai dengan keadaan. Salah satu yang juga perlu diperhatikan adalah kurang efisiennya proses produksi sehingga harga beras domestik mahal dan mutunya kurang baik.

Baca juga: Ekonom sarankan pemerintah distribusikan minyak goreng lewat Bulog

“Ada faktor-faktor yang mengakibatkan  perubahan harga seperti inflasi, biaya transportasi, dan perubahan margin keuntungan petani yang meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi dunia juga menyebabkan kenaikan harga gas yang berdampak pada harga pupuk,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Azizah, jalur pendistribusian beras yang dipersempit sebaiknya dimaksimalkan Bulog untuk menyediakan beras yang berkualitas baik. Skema operasi Bulog juga dapat memaksimalkan pendistribusian berasnya.

"Agar terus bisa bersaing dalam skema bantuan sosial, Bulog harus terus meningkatkan mutu beras serapannya, karena Bulog bukan satu-satunya pemasok beras," kata Azizah.

Realisasi penyerapan beras Bulog pada kuartal 1 tahun 2022 adalah sebesar 4,14 juta ton, jauh di atas penyerapan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, Bulog hanya menyerap 1,2 juta ton dari target yang sebesar 1,4 juta ton, sementara tahun 2020 target serapan masih sama namun realisasinya hanya 1,23 juta ton.

Azizah menyarankan pemerintah meninjau ulang relevansi HPP. "Jika dirasa memang masih dibutuhkan, sebaiknya besarannya disesuaikan dengan kondisi pasar saat ini," kata dia.

Namun dalam jangka panjang, sambung Azizah, lemahnya penyerapan beras Bulog ini berpotensi terjadi karena harga di tahun mendatang pasti akan berbeda dan perlu pembaruan berkala.

"Untuk itu, sebaiknya dalam jangka panjang pemerintah tidak bergantung kepada HPP untuk mengatur harga beras,” katanya.

Baca juga: Bulog jaga stok beras aman dan harga stabil selama libur Lebaran

Dia menyebut untuk memastikan harga beras terjangkau bagi konsumen sementara tetap menyejahterakan petani, akses yang baik bagi petani pada input pertanian bermutu dan modernisasi merupakan solusi.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan HPP menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kg, serta Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kg.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022