Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI memeriksa sekitar 100 anggotanya terkait kasus bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Sabtu (24/12).

"Kalau dari internal, petugas-petugas kita sudah berjalan pemeriksaan. Hampir sekitar 100 petugas diambil keterangan dari berbagai unsur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Semua dalam upaya penyelidikan untuk melihat apakah tindakan terkait refresif. Pemeriksaan dilakukan tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum serta Profesi dan Pengamanan (Propam), ujarnya.

"Pemeriksaan saat ini sedang berjalan dan juga didengar keterangan dari warga. Termasuk ada tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang membantu olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Boy.

Kabag Penum mengatakan bahwa semua pemeriksaan anggota akan dianalisis hasilnya. Mereka adalah petugas yang bertugas pada umumnya di lapangan selama lima hari.

Untuk jumlah korban dari hasil pengecekan Polres, Polsek dan Dinas Kesehatan sampai hari ini data yang meninggal dua orang. Korban yang meninggal atas insiden tersebut bernama Arief Rachman usia 18 tahun dan Syaiful usia 17 tahun.
(S035)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011