Jadi alasan perusahaan harus riil dan nyata. Jangan sampai alasan itu hanya inisiatif perusahaan agar tidak membeli sawit masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah
Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mendatangi seluruh pabrik minyak mentah kelapa sawit guna mempertanyakan alasan mereka membeli sawit petani dengan harga lebih rendah dibandingkan harga ketentuan tim perumus harga komoditas perkebunan pemerintah provinsi setempat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi seluruh pabrik untuk mengetahui permasalahan pabrik belum membeli sawit petani dengan harga ketetapan tim.
 
Tim perumus harga komoditas perkebunan kelapa sawit Bengkulu sejak sepekan yang lalu telah menetapkan harga jual TBS kelapa sawit tingkat pabrik tertinggi Rp3.200 per kg dan terendah Rp2.400 per kg.
 
Namun harga sawit di pabrik di daerah ini berkisar Rp1.400-Rp1.820 per kilogram, atau lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
 
Ia menyatakan, jika alasan pabrik minyak kelapa sawit membeli sawit petani dengan harga murah karena tangki CPO penuh, maka pihaknya akan mengecek isi tangki milik perusahaan tersebut.
 
Jika alasan pabrik kesulitan menjual minyak mentah kelapa sawit, maka instansinya akan melacak perusahaan yang membeli CPO yang dijual oleh pabrik tersebut.
 
"Jadi alasan perusahaan harus riil dan nyata. Jangan sampai alasan itu hanya inisiatif perusahaan agar tidak membeli sawit masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
 
Selain itu, katanya, pihaknya juga akan meminta seluruh dokumen perusahaan terkait ketaatannya sesuai pedoman upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL/UPL) berdasarkan PP Nomor 2 tahun 2012 tentang izin lingkungan.
 
Tidak hanya itu saja, katanya, pihaknya juga akan meminta dokumen ketaatan perusahaan terhadap kontribusinya kepada masyarakat atau daerah berupa corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
 
“Semuanya akan kita minta. Dan ini juga harus dilaporkan oleh perusahaan. Jika nanti semuanya sudah kita dapatkan, baru nanti akan
kita sampaikan kepada bupati. Termasuk tidak taatnya perusahaan membeli sawit masyarakat di bawah harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
 
Sementara Asisten Kepala Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Karya Sawitindo Mas Robert Indrianto mengatakan pihaknya membeli sawit murah karena sulitnya menjual CPO sejak keluarnya kebijakan pemerintah pusat melarang ekspor CPO.
 
Meski sekarang pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor CPO, katanya, tetapi perusahaannya belum belum bisa membeli sawit milik masyarakat dengan harga yang mahal.
 
“Masyarakat harus paham bahwa kami sedang kesulitan menjual CPO. PT Wilmar yang selama ini menampung CPO kami, sekarang sudah menghentikan sementara
pembeliannya," ujarnya.
 
Selain itu, tangki penampung CPO yang ada di pabrik udah penuh. Kalau sempat CPO tidak terjual otomatis pabrik berhenti beroperasi.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022