Jakarta (ANTARA News) - Tiga hakim karier dari pengadilan negeri (PN) yang mendaftarkan diri untuk ikut seleksi calon hakim agung (CHA) melalui jalur nonkarier telah mencabut pendaftarannya.

"Dari lima hakim PN yang mendaftar, tiga hakim telah menariknya," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Rabu.

Asep menduga pengunduran diri tiga hakim tersebut terkait dengan kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan hakim yang akan maju sebagai CHA melalui jalur nonkarier sehingga  yang bersangkutan harus lebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim.

Ketua MA Harifin A. Tumpa pada tanggal 30 Desember 2011 membuat surat yang ditujukan kepada seluruh ketua pengadilan tingkat banding dan ketua pengadilan negeri terkait pencalonan hakim agung.

Dalam suratnya tersebut MA berpendapat bahwa seorang hakim (karier dan ad hoc) yang akan dicalonkan untuk menjadi hakim agung harus memenuhi persyaratan, antara lain berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk paling sedikit tiga tahun menjadi hakim tinggi.

Dengan demikian, seorang hakim tingkat pertama dan hakim tinggi yang belum mencapai tiga tahun sebagai hakim tinggi, tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai CHA.

MA mengharuskan hakim yang akan maju sebagai CHA melalui jalur nonkarier sehingga yang bersangkutan harus lebih dahulu mengundurkan diri sebagai hakim. (J008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012