Jakarta,  (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menyelidiki kecelakaan helikopter jenis Superpuma milik maskapai Pelita Air Service di landasan pacu Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Banten, Kamis (29/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami sudah mengirimkan dua investigator untuk menyelidiki kecelakaan itu, yaitu Capt. Toos Sanitioso sebagai Inspector In Charge (IIC) dan Sulaeman," jelas Ketua KNKT Tatang Kurniadi menjawab pers di Jakarta, Kamis siang.

Tatang menjelaskan, pesawat nahas bernomor registrasi PK-PUH yang berkapastitas 17 penumpang itu bukan terjatuh dari udara.

Pesawat rakitan PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN) tahun 1983 tersebut terbalik saat masih berada di landasan pacu, tepat di depan hanggar pesawat.

"Helikopter tidak sedang terbang atau hendak terbang, tetapi sedang melakukan pemeriksaan rutin," jelasnya.

Tatang juga menyebutkan, dua orang teknisi Pelita Air Ahmad Suparja 54 tahun dan Sri Setiabudi 44 tahun yang berada tak jauh dari pesawat itu tewas seketika.

Kondisi kedua korban cukup menggenaskan, tubuh terpotong-potong tersabet baling-baling pesawat. Sementara pilot, Kapten Rahman Adi, dan seorang teknisi lain yang berada di dalam helikopter, lolos dari maut dan hanya mengalami luka-luka.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan Bambang S , selain KNKT, Dephub juga mengutus dua orang inspektur untuk menyelidiki peristiwa ini.

Mereka adalah seorang pilot yang bertindak sebagai Pricipal Operations Inspector (POI) dan seorang teknisi dari sebagai Principal Maintenance Inspector (PMI). Keduanya merupakan utusan dari Direktorat Kelaikan Pesawat dan Operasi Penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Bambang menjelaskan, informasi yang diterimanya Kamis siang menyebutkan bahwa pesawat oleng ke kiri dan terjatuh saat melakukan "run-up".

"Bisa dibilang, saat pemanasan mesin, helikopter kehilangan kendali dan terguling. Banyak teori yang bisa digunakan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan ini, tetapi itu bukan wewenang saya untuk menjelaskannya. Kita tunggu saja hasil investigasi KNKT," ujarnya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009