Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Otong Abdurrahman berharap setiap orang menjaga kerukunan umat beragama, tidak bersikap diskriminasi, apalagi sampai bertindak anarkis membakar rumah ibadah agama tertentu.

"Kami mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum kelompok tertentu apalagi sampai membakar rumah ibadah agama, padahal Indonesia tidak diskriminasi terhadap agama apapun," kata Otong di Mukomuko, Minggu.

Ia menyampaikan hal itu agar kesadaran nasional masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas berbagai agama itu tetap bersatu dan tetap menjaga kerukunan.

Kekerasan yang telah dilakukan oleh oknum dan kelompok tertentu, kata dia, tetap diusut dan diproses secara hukum, sedangkan ideologi agama, berpedoman dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

"Kekerasannya tetap diusut, sedangkan ideologi agama ada aturan yang mengatur termasuk surat keputusan bersama (SKB) menteri," ujarnya menambahkan.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah tengah memprogramkan untuk menyusun dan memproses undang-undang tentang kerukunan antarumat beragama untuk mengatur agar tidak terjadi diskriminasi.

"Sepanjang undang-undang belum keluar, maka pedoman yang digunakan SKB menteri, namun dalam waktu dekat aturan itu tetap akan dibahas," ujarnya menjelaskan.

Untuk ke depan, Otong mengimbau, agar penyebar agama tertentu tidak mengajak pemeluk agama yang berbeda masuk agamanya dengan iming-iming, karena beragama itu kesadaran.

"Jika tindakan itu menganggu ketertiban umum maka polisi yang mengusutnya," ujarnya menjelaskan.
(T.KR-FTO/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012