Pekanbaru, (ANTARA News) - Kasus kematian enam ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di perbatasan Provinsi Riau-Sumatera Utara yang terjadi pada 22 Februari lalu sebaiknya diusut tuntas dan jangan didiamkan agar tidak lagi terulang kasus serupa. Koordinator Human Elephant Conflict Officer World Wide Fund for Nature (WWF) Riau Nurcholis Fadli kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin (6/3) mengatakan pihaknya menginginkan kematian gajah itu ditindaklanjuti dengan mencari siapa pelakunya. Ia mengatakan, karena gajah mati itu berada dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yakni Desa Sungai Korang Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), maka sudah semestinya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Sumut yang melakukan penindakan. "Penyelidikan kematian enam gajah ini mesti ditindaklanjuti KSDA Wilayah II Sumut. Itu wewenang mereka dan kami di WWF sebagai pendorong agar kasus ini dibawa ke jalur hukum," ungkap Nurcholis. Menurut dia, autopsi kematian hewan langka itu telah dilakukan pada 3 Maret lalu dan dari hasilnya akan diketahui apa racun yang telah membunuh hewan yang dilindungi UU itu, sebab kuat dugaan gajah yang terdiri dari satu kelompok itu mati karena diracun. "Kasus ini tidak bisa didiamkan. Harus ada penegakan hukum terhadap pelakunya agar tidak terulang lagi," katanya seraya menjelaskan kasus serupa telah acap kali terjadi tidak hanya di Sumut tetapi juga di Riau. Ia menjelaskan, pihaknya tidak ingin lagi kasus kematian gajah didiamkan begitu saja seperti yang terjadi pada 2002 lalu di Kecamatan Barumun, Tapsel, yang juga merupakan daerah perbatasan Riau-Sumut. Sebanyak 17 ekor gajah mati mengenaskan dilahan perkebunan sawit dan hingga kini didiamkan begitu saja. "Padahal, gajah-gajah tersebut juga mati diracun," katanya. Menurut dia, modus kematian gajah di Barumun dan Hutaraja Tinggi itu hampir sama. Kawanan hewan berbadan besar itu mati tergeletak tidak jauh dari areal perkebunan sawit dan berada dalam satu "home range" (daerah jelajah) gajah. Kawasan hutan daerah perbatasan Riau-Sumut merupakan home range gajah, di Sumut dinamai hutan Register 40 yang merupakan hutan produksi terbatas sedangkan di Riau hutan lindung Mahato yang kini telah gundul berubah menjadi hutan ilalang dan kebun sawit. "Kawanan gajah masuk ke pemukiman penduduk karena tidak ada habitat alami. Hutan tempat mereka tinggal telah terdesak oleh ulah manusia dan makanannya juga tidak ada," ungkap Nurcholis.(*)

Copyright © ANTARA 2006