Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR akan memutuskan sikap mengenai pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi yang direncanakan pemerintah mulai 1 April 2012 pada pekan depan.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya usai rapat kerja pembatasan BBM dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Senin mengatakan, pihaknya akan mendengar kesiapan pelaksanaan pembatasan BBM dari pemangku kepentingan lainnya.

"Kamis (26/1) pekan depan, kami akan bertemu lagi dengan Menteri ESDM untuk memutuskan," katanya.

Rapat tersebut tidak mengambil kesimpulan apapun dan Komisi VII DPR hanya mendengarkan paparan pembatasan BBM dari Menteri ESDM.

Menurut Riefky, sejumlah pihak yang diundang antara lain Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina (Persero), Hiswana Migas, Kadin Indonesia, Gaikindo, Apindo, asosiasi UKM, PT Petronas Niaga, PT AKR, dan PT Surya Parna Niaga.

Ia juga mengatakan, pemerintah dan DPR berkewajiban mematuhi UU APBN 2012 yang mengamanatkan program pembatasan premium dimulai 1 April 2012.

"Kami berpatokan pada UU ini," katanya.

UU yang sama, lanjutnya, juga tidak memberi ruang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Meski, tambahnya, masih ada opsi lain seperti kenaikan harga BBM dengan syarat revisi UU APBN terlebih dahulu.

Pada kesempatan itu, Jero memaparkan mekanisme pembatasan BBM bersubsidi yang akan diberlakukan mulai 1 April 2012.

Kendaraan mobil dinas, mobil pribadi, dan taksi eksekutif memakai BBM nonsubsidi, sedang kendaraan angkutan umum termasuk UMKM plat kuning, roda dua dan tiga, serta taksi boleh memakai BBM subsidi.

Pemerintah juga memprogramkan peralihan BBM ke gas jenis cair (LGV) dan terkompresi (CNG) untuk mobil pribadi, mobil dinas, taksi eksekutif, taksi, dan angkutan umum termasuk UMKM.

Lalu, pemerintah akan membagikan alat konverter untuk angkutan umum secara gratis, sedang mobil pribadi didorong membeli sendiri.

Program pembatasan BBM bersubsidi 2012 ditargetkan menghemat pemakaian premium sebesar 6,21 juta kiloliter premium, sehingga sesuai kuota APBN sebesar 37,5 juta kiloliter.

Target penghematan premium 6,21 juta kiloliter terdiri dari pembatasan penggunaan premium untuk kendaraan roda empat pribadi di Jawa-Bali sejak 1 April 2012 sebesar 5,8 juta kiloliter.

Selanjutnya, penggunaan CNG pada 44 ribu kendaraan umum akan menghemat premium 0,18 juta kiloliter dan penggunaan LGV pada 250 ribu kendaraan umum dan pribadi bisa menghemat 0,23 juta kiloliter. (K007)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012